BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (P3PD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pembinaan Pemerintahan Desa, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam berbagai aspek tata kelola desa.
Materi pelatihan mencakup berbagai topik penting seperti pemerintahan desa, pencegahan tindak pidana korupsi pada keuangan desa, dan kepemimpinan, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, Subagiyo, standar pembicara yang dihadirkan dalam pelatihan ini cukup tinggi, dengan minimal pejabat eselon 2 untuk sipil, Letnan Kolonel untuk TNI, dan AKBP untuk Polri.
Pelatihan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi para aparatur desa agar dapat mengaplikasikan materi yang didapat ke dalam pengelolaan pemerintahan desa secara lebih efektif.
Pelatihan ini sudah berlangsung selama tiga tahun, dan tahun 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaannya. Brebes termasuk dalam gelombang terakhir pelatihan, yang melibatkan 292 desa. Gelombang terakhir ini dijadwalkan pada Senin, 30 September 2024, dan Subagyo berharap seluruh undangan dapat hadir, mengingat pentingnya pelatihan ini bagi peningkatan kinerja pemerintah desa.
Peserta pelatihan terdiri dari Kepala Desa, Ketua P2PD, Ketua Tim Penggerak PKK, dan Sekretaris Desa. Setiap perwakilan desa diharapkan dapat menyebarkan ilmu yang didapat kepada rekan-rekan aparatur desa lainnya yang tidak ikut serta.
Pelatihan ini juga akan dilanjutkan dengan sesi pelatihan daring tentang pengelolaan keuangan desa yang akan dimulai pada bulan Oktober, dengan peserta dari unsur Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan di setiap desa.
Subagiyo menegaskan bahwa pelatihan ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.








