INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Lamarantarung memanfaatkan anggaran bantuan pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian desa melalui pembangunan infrastruktur.

Pembangunan, terutama perbaikan jalan, menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2024, Pemdes Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, merealisasikan pembangunan jalan poros desa di Blok Waledan. Melalui Alokasi Pendapatan dan Belanja Desa (Apbedes) Dana Desa sebesar Rp 159.299.000,-, pembangunan jalan beton readymix sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 cm berhasil dilaksanakan.

Realisasi pembangunan ini sangat dinantikan oleh masyarakat setempat, mengingat jalan poros desa di Blok Waledan sebelumnya rusak parah. Pembangunan jalan beton ini dilakukan dengan melibatkan warga desa dalam pengerjaannya, sehingga selain memperbaiki infrastruktur, program ini juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat desa.

Pantauan tim Wartajaya Vision di lapangan menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pembangunan jalan tersebut, meskipun pengerjaan baru sampai pada tahap pengerasan. Pembangunan ini dilakukan dengan sistem swakelola oleh masyarakat, sehingga turut memperkuat partisipasi warga dalam memperbaiki desanya.

Seorang warga Blok Waledan, War, mengungkapkan rasa syukurnya atas perbaikan jalan ini.

“Alhamdulillah, kami sebagai masyarakat sangat terbantu. Tahun kemarin jalan poros desa di Blok Waledan sangat rusak dan sulit dilalui. Dengan adanya perbaikan ini, ke depannya akan lebih memudahkan warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya pada Senin (14/10/2024).

Sementara itu, Kepala Desa Lamarantarung, Darjono, menjelaskan bahwa pembangunan jalan poros desa ini sangat penting, terutama saat musim hujan ketika jalan menjadi becek dan licin. “Dengan dibangunnya jalan beton readymix ini, aktivitas warga yang menggunakan jalan akan menjadi lebih lancar dan nyaman,” ujarnya.

Darjono juga menegaskan bahwa pekerjaan ini tidak diserahkan kepada pihak ketiga, melainkan dikerjakan secara swakelola murni oleh masyarakat dengan pengawasan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah pusat melalui Pemkab Indramayu untuk menciptakan sarana dan prasarana yang memajukan desa tertinggal serta menciptakan desa yang mandiri.

“Dengan adanya Dana Desa, prioritas utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, dan harus dikerjakan dengan sistem swakelola murni,” pungkas Darjono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *