Indramayu, wartajayavision.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Agung Kecamatan Indramayu, berkonsultasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, dan Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata DISPARA Kabupaten Indramayu, terkait Pengembangan Icon Wisata Embung.
Musdes dipimpin langsung Kuwu Teluk Agung, Rasmani, beserta BPD dan unsur lembaga desa yang lain, sehingga dapat merumuskan peraturan desa (Perdes) yang solid.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menerima kunjungan Kuwu beserta perwakilan masyarakat Desa Teluk Agung dalam rangka konsultasi pengembangan wisata embung yang merupakan aset milik BBWS Cimanuk Cisanggarung, Senin (3/8/2026).
Pada kesempatan tersebut disampaikan materi mengenai pengembangan pariwisata desa beserta tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Perencanaan Pemdes Teluk Agung melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan penyusunan masterplan, penetapan kelembagaan, penyusunan, pembentukan Peraturan Desa (Perdes), hingga pemenuhan persyaratan administrasi sebagai dasar pengajuan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) kepada BBWS Cimanuk Cisanggarung (Cimancis).
Merupakan ide dan gagasan cemerlang bagi Pemdes Teluk Agung, dapat memanfaatkan sumber yang ada, hal ini yang menguntungkan pada semua pihak, dengan permohonan embung akan dijadikan icon pariwisata.
Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi langkah awal dalam mewujudkan pengembangan destinasi wisata desa yang terencana, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.







