INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Salah satunya melalui penyerahan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.
Penyampaian Raperda tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin, 30 Juni 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Sirojudin, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, yaitu Amroni dan Kiki Zakiyah, beserta segenap anggota DPRD serta tamu undangan.







