INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengambil langkah baru dalam pengadaan mobil dinas (mobdis) tahun 2025.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memimpin langsung apel penyerahan kendaraan dinas baru sebanyak 70 unit, sekaligus menelusuri keberadaan 196 kendaraan dinas yang hingga kini belum jelas juntrungannya.

Dalam rangka menegakkan disiplin dan akuntabilitas aset daerah, apel kendaraan dinas ini digelar di Sport Center Indramayu pada Selasa, 29 April 2025. Apel diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan desa yang memiliki kendaraan dinas.
Sejak 2024 hingga 2025, kendaraan dinas yang sebelumnya menggunakan pelat merah kini berganti menjadi pelat hitam. Uniknya, kendaraan tersebut bukan lagi dimiliki oleh pemerintah, melainkan merupakan hasil dari sistem sewa.
Pada tahun 2025 ini, Pemkab Indramayu menyewa 70 unit kendaraan dinas dari dua merek, yakni Suzuki XL7 dan Hyundai Creta, dengan nilai kontrak mencapai Rp7,7 miliar per tahun.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas anggaran. Kepala Bidang Aset Daerah Kabupaten Indramayu, Jajat Sudrajat, menjelaskan bahwa sistem sewa dinilai lebih menguntungkan karena tidak membebani anggaran dalam hal perawatan dan peremajaan kendaraan.







