INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Asrama Haji, Rabu (11/6/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota agar lebih asri, bersih, dan tertib.

Selama ini kawasan tersebut terlihat kumuh akibat banyaknya lapak liar yang berdiri di atas trotoar. Bahkan saluran air di lokasi itu pun mampet karena tumpukan sampah yang tak terkelola dengan baik.

Camat Indramayu, Indra Mulyana, menjelaskan bahwa total ada sekitar 80 lapak yang ditertibkan petugas gabungan dalam kegiatan tersebut.

“Dari jumlah itu, tidak semuanya aktif digunakan untuk berjualan. Ada lapak yang sudah lama ditinggalkan pemiliknya, bahkan ada yang mangkrak bertahun-tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan adanya indikasi praktik jual beli lapak secara ilegal di kawasan tersebut. Hal ini diketahui dari salah satu pedagang yang mengaku telah membayar sejumlah uang untuk menempati lapak yang kini ditertibkan.

“Padahal pemerintah tidak pernah menjual atau memberikan izin jual beli lapak. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.

Indra menambahkan, penertiban ini bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian para pedagang. Pemerintah hanya ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan layak. PKL tetap diperbolehkan berjualan, asalkan menggunakan fasilitas bongkar-pasang seperti gerobak dorong atau tenda portabel.

“Ini adalah penertiban lanjutan, dan akan terus dilakukan secara bertahap demi kenyamanan bersama — baik untuk pedagang maupun masyarakat,” kata Indra.

Terkait penertiban ini, muncul beragam respons dari masyarakat. Sebagian pedagang mengaku ikhlas, namun ada juga yang kebingungan karena belum tahu harus berjualan di mana lagi untuk menghidupi keluarga mereka.

Pemerintah berharap dengan penataan ini, kawasan Asrama Haji dan sekitarnya bisa menjadi contoh ruang publik yang bersih, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *