BREBES, WARTAJAYAVISION.COM  – Kepala Desa Ketanggungan, Sofani, mengungkapkan bahwa penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2024 telah mencapai lebih dari Rp300 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan saat wawancara pada hari Selasa, di mana Sofani juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pengumpulan pajak selama beberapa tahun terakhir.

Ketika awak media menanyakan adanya penunggakan diperangkat desanya, ia menampik hal tersebut.

Hanya Sofani menjelaskan bahwa pada tahun 2014, penerimaan pajak mengalami hambatan signifikan akibat pergantian perangkat desa. Salah satu kendala yang mencolok adalah adanya tunggakan pajak oleh beberapa perangkat desa yang baru diberhentikan. “Memang ada yang nunggak, tetapi persentasenya hanya sekitar 20 hingga 25%. Khususnya pada tahun 2014, di mana terdapat tunggakan yang mencapai Rp13 juta dari inisial D dan S,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan kerja sama semua pihak, penyelesaian tunggakan ini dapat dirampungkan di akhir tahun 2024. “Mohon doanya agar target ini bisa tercapai, sehingga tidak ada lagi tunggakan yang tersisa,” imbuh Sofani.

Sofani juga menegaskan bahwa perangkat desa yang saat ini aktif berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan PBB agar lebih transparan dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *