INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Evaluasi data statistik sektoral sangat penting, mengingat data berperan besar dalam pengambilan keputusan untuk perencanaan pembangunan daerah.
Dengan adanya Keputusan Bupati Indramayu Nomor 050.05/Kep.463-Bappeda-Litbang/2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat Kabupaten Indramayu, data menjadi unsur vital dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan daerah.
Hal ini ditegaskan oleh Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) hasil evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (SPSS) tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Trisula, Rabu, 6 November 2024.

Menurut H. Dedi Taufik, data valid tidak hanya digunakan untuk pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan daerah, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk menginformasikan kondisi, performa, perubahan, dan kebutuhan di setiap sektor. Data juga menjadi bahan masukan dalam publikasi data dan informasi pembangunan daerah.
“Good data, good decision. Bad data, bad decision. No data, no decision. Jadi, data ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan. SKPD jangan main-main dengan data yang asal-asalan karena data yang salah bisa berdampak pada keputusan yang salah,” tegas H. Dedi Taufik.

H. Dedi Taufik menambahkan bahwa, meskipun sudah ada keputusan bupati tersebut, masih banyak SKPD yang belum melakukan entri data sektoral pada aplikasi e-Walidata. Hal ini memerlukan perhatian khusus dari kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Dudi Barmana, S.ST, M.Si, mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, IPS mencapai 2,00 (cukup), sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 2,70 (baik).








