Wartajayavision.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa neraca pembayaran Indonesia (NPI) mengalami defisit sebesar US$7,8 miliar pada tahun 2025. Defisit ini menjadi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir.
Sekadar perbandingan, pada tahun 2024 NPI masih mencatatkan surplus sebesar US$7,2 miliar. Selain itu, BI juga mencatat bahwa defisit NPI pernah melebihi angka US$7 miliar pada tahun 2018 lalu, yaitu sebesar US$7,13 miliar.
Yang menarik, pelebaran defisit NPI pada tahun 2025 terjadi meskipun defisit transaksi berjalan atau current account deficit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Transaksi berjalan pada tahun 2025 tercatat hanya sebesar US$1,45 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan transaksi berjalan pada tahun 2024 yang mencapai defisit hingga US$8,58 miliar.
Adapun salah satu pemicu utama pelebaran defisit NPI adalah eksodus dana besar dari investasi portofolio, atau net outflow. BI mencatat bahwa dana yang keluar dari investasi portofolio sebesar US$9,4 miliar pada tahun 2025. Hal ini berbeda dengan posisi tahun 2024, di mana investasi portofolio masih mencatatkan surplus sebesar US$8,2 miliar.
BI menjelaskan bahwa sebagian besar outflow terjadi di sektor swasta, yaitu sebesar US$6,7 miliar. Sementara itu, di sektor publik hanya sebesar US$2,7 miliar. Pelebaran defisit investasi portofolio menyebabkan data transaksi finansial yang tercatat defisit sebesar US$4,54 miliar. Padahal, pada tahun 2024, transaksi finansial masih mencatatkan surplus di atas US$17 miliar.
Menurut laporan BI, fenomena net outflow pada tahun 2025 merupakan konsekuensi dari meningkatnya premi risiko di pasar keuangan akibat tantangan dan ketidakpastian global. “Hal ini menyebabkan investor cenderung mengalihkan portofolio ke aset-aset safe haven,” ujar BI.
Dua Faktor Pemicu
Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual, menjelaskan bahwa kinerja buruk NPI pada tahun lalu dipengaruhi oleh dua faktor utama yang memengaruhi neraca finansial.
Pertama, pengumuman kebijakan tarif dagang oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada kuartal II/2025. Saat itu, Trump secara sepihak menetapkan tarif resiprokal kepada seluruh negara mitra dagang AS, termasuk barang-barang asal Indonesia yang dikenai tarif bea masuk 32%—yang kemudian turun menjadi 19%.
David mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memicu sentimen penghindaran risiko secara global, yang berujung pada terjadinya outflow alias aliran modal asing keluar di pasar keuangan Indonesia.
Tak berhenti di situ, tekanan berlanjut memasuki paruh kedua tahun lalu. Pada kuartal III/2025, volatilitas kembali mengguncang pasar modal domestik yang kali ini dipicu oleh sentimen negatif dalam negeri. “Sempat ada volatilitas di pasar modal setelah rentetan aksi demonstrasi di akhir Agustus [2025],” jelasnya.
Sebagai pengingat, pada 29 Agustus 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 1,53% atau turun 121,59 poin setelah sehari sebelumnya terjadi demo besar-besaran terutama di Jakarta, yang mengakibatkan korban jiwa, termasuk seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan karena dilindas mobil rantis polisi. Dampak negatifnya ke IHSG bahkan sempat berlanjut hingga awal September 2025.
Lebih lanjut, David menekankan bahwa dari sisi fundamental ekspor-impor, kinerja Indonesia sebenarnya tidak buruk. Neraca perdagangan bulanan sepanjang 2025 tercatat selalu surplus, dengan posisi akhir tahun di level US$41,05 miliar atau naik 31,02% dibandingkan realisasi 2024 (US$31,33 miliar).
“Surplus dagang di 2025 sebenarnya relatif kuat, tapi memang tidak cukup untuk menutup outflow di pasar finansial yang terjadi karena dua faktor tadi,” tutupnya.









