PLN Berkomitmen Mendukung Pembangunan PLTSa di Indonesia
PT PLN (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia. Dalam acara Bloomberg Technoz Ecoverse yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025, PLN menyatakan kesiapan mereka sebagai offtaker dari proyek-proyek waste-to-energy yang diinisiasi pemerintah bersama para pengembang.
Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, dalam pidatonya menjelaskan bahwa Indonesia akan membangun PLTSa mulai tahun depan. Ia mengungkapkan bahwa melalui Danantara, pihaknya sudah berkomitmen untuk membangun tujuh proyek PLTSa pada 2026.
Airlangga menilai pembangunan PLTSa sangat penting untuk mendorong perkembangan sektor pariwisata. Menurutnya, kota yang bebas dari sampah akan membantu memperbaiki ekosistem pariwisata. Selain itu, ia menambahkan bahwa proyek ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan PLTSa di seluruh provinsi dalam beberapa tahun ke depan.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2029, sebanyak 33 PLTSa sudah terbangun dan tersebar di berbagai provinsi Indonesia, khususnya untuk daerah-daerah yang memiliki permasalahan sampah,” ujarnya.
Kolaborasi Penting dalam Pengembangan PLTSa
Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menegaskan bahwa proyek waste-to-energy merupakan peluang besar bagi Indonesia. Ia menilai bahwa proyek ini tidak hanya menjawab tantangan lingkungan tetapi juga menyediakan energi bersih secara berkelanjutan.
“Indonesia punya peluang menjaga kehidupan melalui waste-to-energy. Namun, tidak ada yang bisa melakukannya sendiri. Proyek ini hanya mungkin apabila ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam pengembangan ekosistem PLTSa, Danantara telah menugaskan PLN sebagai offtaker listrik yang dihasilkan pembangkit tersebut. Dalam pelaksanaannya, Danantara berkoordinasi dengan PLN sembari berperan sebagai orkestrator.
“Tanpa solusi sistemik, kolaboratif, dan terukur, tidak akan ada keberlanjutan kehidupan ekonomi ke depan,” ujar Stefanus.
Peran PLN sebagai Offtaker
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN siap menjalankan peran sebagai offtaker untuk memastikan seluruh proyek PLTSa dapat berjalan dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional.
“PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam percepatan pembangunan PLTSa. Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan, memberikan kepastian offtake, serta membuka ruang kerja sama dengan para pengembang,” ujarnya.
Darmawan menjelaskan bahwa PLN juga terus melakukan penguatan sistem kelistrikan di wilayah prioritas pengembangan PLTSa. Termasuk, menyiapkan infrastruktur transmisi dan distribusi yang andal agar setiap PLTSa dapat segera terhubung dan masuk ke dalam sistem.
“Integrasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus memastikan pemanfaatan energi dari sampah dapat berjalan optimal,” jelasnya.
PLTSa sebagai Bagian dari Rencana Energi Nasional
Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel K. F. Tampubolon, dalam sesi diskusi panel berjudul “From Waste to Watt: Bringing a Greener Indonesia” menegaskan bahwa pengembangan PLTSa telah menjadi bagian penting dalam perencanaan energi nasional.
“Dalam RUPTL 2025–2034 yang kami luncurkan bersama pemerintah pada Mei 2025, waste-to-energy sudah kami masukkan sebagai salah satu pilar pengembangan energi baru terbarukan, khususnya dalam kategori bioenergi. Artinya, PLTSa sudah sepenuhnya align dengan peta jalan transisi energi nasional,” ujar Daniel.
Daniel menjelaskan bahwa pengembangan PLTSa membutuhkan skema investasi yang matang dan minim risiko. Selain itu, tantangan yang harus dihadapi untuk menyukseskan proyek PLTSa di antaranya yaitu penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), sehingga komposisi sampah yang menjadi sumber energi dapat lebih optimal.
“Kami melihat banyak lesson learned dari proyek-proyek sebelumnya. Karena 3R belum sepenuhnya siap, maka diperlukan upaya de-risking investasi. PLN sebagai the extension of the state mengambil peran penting untuk menjawab kebutuhan ini,” pungkas Daniel.









