Penyelidikan Terhadap Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah tegas terkait temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pemanggilan delapan perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan kayu-kayu tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari analisis citra satelit.

Insiden banjir besar yang terjadi di Sumatera Utara menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hanif menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan setelah menemukan dugaan kontribusi aktivitas perusahaan terhadap kerusakan kawasan. Menurutnya, ada delapan perusahaan yang berdasarkan analisis citra satelit berkontribusi memperparah dampak hujan deras.

“Kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum (Penegakan Hukum) untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur,” ujar Hanif saat memberikan keterangan pada Senin (1/12/2025).

Ia memastikan bahwa pemanggilan akan segera dilakukan. “Hari Senin akan segera dipanggil semua unit-unit yang berdasarkan kajian citra satelit, kita bisa melihat semuanya dari citra satelit, sehingga kita secara logis bisa memproyeksikan apa yang terjadi dengan kondisi itu pada saat hujan deras,” tambahnya.

Verifikasi Sumber Kayu Gelondongan

Selain menyelidiki sumber material, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan meninjau ulang seluruh persetujuan lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Hanif menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan kondisi siklon tropis sebagai baseline dari curah hujan. Jika kebijakan lingkungan tidak sesuai dengan kemampuan daerah, maka persetujuan lingkungan akan direvisi atau bahkan dihentikan.

“Kami juga berdasarkan hasil verifikasi awal, seandainya hari minggu sudah ada data-data, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Apakah penghentian kegiatan dan seterusnya, karena ini memang sudah terjadi bencana,” imbuhnya.

Penjelasan Awal Mengenai Asal Kayu Gelondongan

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) turut memberikan penjelasan awal mengenai fenomena kayu gelondongan yang ditemukan pasca-banjir di Sumatera. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan bahwa ada beberapa kemungkinan asal material tersebut.

“Hasil analisis sumber-sumber kayu itu. Satu adalah kayu lapuk, kedua kayu yang akibat tadi pohon tumbang dan ketiga di area-area penebangan. Kayu-kayu dari area penebangan,” jelas Dwi pada Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan bahwa sebagian besar kayu diperkirakan berasal dari area yang dikelola oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

Langkah Tegas dan Perhatian terhadap Lingkungan

Pemanggilan delapan perusahaan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi lingkungan. Hanif menekankan pentingnya verifikasi asal kayu gelondongan melalui citra satelit resolusi tinggi agar dapat membuktikan sumbernya.

“Supaya bisa membuktikan ini kayu itu dari mana asalnya,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin lingkungan yang telah diberikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di kawasan DAS Batang Toru sesuai dengan standar perlindungan lingkungan.

Jika data awal sudah lengkap, tindakan tegas seperti penghentian kegiatan dapat diambil dalam waktu dekat. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *