KABUPATEN CIREBON, WARTAJAYAVISION.COM – Musim hujan yang intens hampir setiap hari kian memperburuk kondisi lingkungan, terutama terkait permasalahan sampah. Di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, belum tampak adanya bangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), sehingga permasalahan sampah menjadi sorotan warga.
Selasa (11/2/2025), awak media menyusuri Desa Kasugengan Lor untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait pembuangan sampah sembarangan. Dalam penelusuran tersebut, ditemukan sampah yang menumpuk di pinggir Kali Blok Cikondar, akibat tidak tersedianya TPS di desa tersebut.
Selain itu, di lingkungan Perumahan Green Simangu, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Desa Kasugengan Lor, pihak developer diduga belum menyediakan fasilitas TPS untuk warga perumahan tersebut.
Rabu (12/2/2025), awak media mengonfirmasi hal ini langsung kepada Kuwu Desa Kasugengan Lor di balai desa. “Terkait permasalahan sampah yang dibuang warga ke kali, itu memang benar. Hal ini terjadi karena belum ada TPS di desa kami. Belum terealisasinya pembangunan TPS ini disebabkan belum tersedianya lahan kosong yang bisa dijadikan TPS,” ujarnya.
Padahal, peraturan terkait pengelolaan sampah sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan pada Oktober 2022. Perda tersebut menegaskan kewajiban pemerintah desa untuk mengelola sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menyediakan TPS/TPS3R.
Salah satu warga yang ditemui awak media, berinisial F, berharap pemdes segera merealisasikan pembuatan TPS di Desa Kasugengan Lor.
“Agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan di kali, jalan, atau TPS di desa tetangga. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon juga harus dilibatkan agar permasalahan ini segera terselesaikan,” pungkasnya.







