Indramayu, wartajayavision.com – Persatuan Perangkat Desa Indramayu (PPDI) menggelar Advokasi Hukum Tahun 2026 pada peningkatan kapasitas pamong Desa Bulak Kandanghaur.
Peningkatan Kapasitas Pamong Desa Bulak Kecamatan Kandanghaur Tahun 2026 mendapat pencerahan motivasi hukum dari Persatuan Perangkat Desa Indramayu (PPDI).
PPDI menggelar pencerahan motivasi hukum di Aula Kantor Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jumat (7/8/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kandanghaur, Untung Aryanto, beserta jajaran/Tim Kecamatan Kandanghaur, serta Ketua Advokasi Hukum PPDI, Ali Said, yang memberikan arahan, pemahaman, dan motivasi kepada para pamong desa.
Sebagai pemberi materi, Ketua PPDI Ali Said dan Sekmat Untung Aryanto membahas seputar pelaksanaan jalannya pemerintahan desa dan perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, telah melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pamong Desa Bulak Tahun 2026, yang bertempat di Aula Balai Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat desa untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bapak Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kandanghaur beserta jajaran/Tim Kecamatan Kandanghaur, serta Ketua Advokasi Hukum PPDI, yang memberikan arahan, pemahaman, dan motivasi kepada para pamong desa.
Dalam kesempatan tersebut, para perangkat desa diberikan motivasi agar senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, berintegritas, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Setiap tugas yang diemban merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Kuwu Bulak Kandanghaur, Supan Ali, mengatakan, “Berharap semoga melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, seluruh Pamong Desa Bulak semakin solid, profesional, dan kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Bulak,” ungkap Supan Ali.
Dan terus belajar, terus berproses, terus mengabdi.

Bersama membangun Desa Bulak yang lebih maju, tertib, transparan, dan sejahtera, tegasnya.
Bulak Bersatu: Membangun Desa yang Harmonis, Religius, Sejahtera, dan Berbudaya Berlandaskan Semangat Gotong Royong.
– Harmonis: Menjaga kerukunan antarwarga.
– Religius: Memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
– Sejahtera: Meningkatkan ekonomi lewat pertanian dan UMKM.
– Berbudaya: Melestarikan tradisi serta kesenian lokal.
Hal tersebut sejalan dengan Pemkab Indramayu pada Program Indramayu REANG.









