INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM
Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat masih terbentur soal moratorium pemekaran di pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang diterima Ketua kordinator Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Ketua Sukanto, SH. bahwa wacana pencabutan moratorium itu baru akan dilakukan pada 2023 nanti.
“Semoga tidak meleset lagi,” ujar Ketua PPKIB Sukamto, Minggu (20/2/22).
Ketua kordinator Sukamto, SH. menjelaskan, saat ini, masyarakat di wilayah Indramayu Barat sangat antusias menyambut daerah mereka untuk menjadi kabupaten sendiri.
Mereka bahkan mengajukan diri untuk bergabung dalam PPKIB.
Hanya saja, kata dia, pengurusan di PPKIB terbatas sehingga diambil inisiatif untuk membentuk paguyuban sebagai organisasi sayap.
Paguyuban ini bakal menjadi ujung tombak PPKIB dalam menyuarakan dan mendukung semua program serta kebijakan PPKIB hingga sampai ke seluruh masyarakat.
Sejauh ini, sudah terbentuk sebanyak 4 paguyuban, meliputi Paguyuban Masyarakat Indramayu Barat, Paguyuban Tani Indramayu Barat, Paguyuban Nelayan Indramayu Barat, dan Paguyuban Seni Kuda Depok Indramayu Barat.
“Tentunya dalam perjuangan ini kita akan terus mengawal, akan terus kita gaungan demi terwujudnya kabupaten persiapan Indramayu Barat,” ujar dia.








