INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Rapat koordinasi (Rakor,) Musyawarah Tata kelola Air Masa tanam II, Gaduh 2024, diadakan dalam rangka Penyelamatan Daerah Irigasi (DI) Rentang, Kabupaten Indramayu pada wilayah Kepengamatan Manggungan UPTD PUPR wilayah Losarang Rakor bertempat di Kantor Kepengamatan Manggungan, Kamis (5/9/24).

Rakor dihadiri Puryanto (Subkon- Kordinasi lapangan), Dinad PUPR Kabupaten Indramayu, UPTD PUPR wilayah Losarang Iman Sulaeman, SP, Penjaga Bendung Rentang BBWS Dadi, Pengamat Losarang Erun, Pengamat Manggungan Ranita bersama staf, 4 Muspika Kecamatan Losarang, Terisi, Kandanghaur dan Gabus wetan, para kuwu, Poktan dan elemen masyarakat petani.

Untuk Kecamatan Losarang Camat Boy Billy Prima, S.STP., Camat Terisi Mulya Setiawan, Camat Kandanghaur diwakili oleh Kasi Trantib Um . Mp.Darmo. S.IP dan Danramil 1616 Kandanghaur Lettu Inf. sutirjo. BPP Kecamatan Losarang Sunarto (koordinator penyuluh) dan Prabowo (kep. Bpp) dan Pj.Kuwu Karanganyar Joni. Camat Gabus wetan tidak menghadiri.

Musyawarah gilir air telah disepakati bersama, karena dari evaluasi sebelumnya telah mengalami kegagalan karena debit air dari hulu ke hilir tidak memadai untuk wilayah paling ujung yakni Kecamatan Losarang dan Kandanghaur.

Rakor Musyawarah Tata kelola Air Masa tanam II, Gaduh 2024.

Dengan adanya musyawarah dan penentuan jadwal gilir air,  MT.II (gaduh) dapat teratasi dengan baik, akan tetapi faktor alam yang menentukan.

Ada beberapa usulan dari peserta rakor musyawarah diantaranya, jadwal gilir yang sudah disepakati jangan dilanggar, kalaupun dilanggar agar diberi sanksi, bila perlu disanksi hukum biar jerah, dan peserta lain memberi ketegasan. Apabila air tidak kunjung tiba, pihak yang terkait agar melaporkan gagal panen, tegas H.Warun.

Dan usulan dari Kuwu Karangmulya Nasukha, memberi ketegasan, soal debit air itu tanggung jawab pengamat dan petugas pengairan, apalah artinya ada jadwal, mengrucut pada tata pengelolaan air, Setiap desa harus ada menginvetalisir, soal giliran harus ada evaluasi, tegas Kuwu Nasukha.

Camat Lorarang Boy Billy Prima, S.STP, dapat melaporkan bahwa Kecamatan Losarang terdapat 12 desa, dengan hamparan 650 ha. Ada 3 Desa Pangkalan. Pegagan dan Rajaiyang yang dianggap aman, lebih lanjut ia mengatakan, Secara teknis tidak terbukti beda di lapangan, karena dilapangan tidak terbukti, secara fiskal. terangnya.

Pj. Kuwu Karanganyar, Joni, ia mengatakan, kedatangannya hanya menggugurkan kewajiban, mengingat sudah ada janji dengan para petani akan ada gelontoran air kepada masyarakat, karena sudah ada jadwal giliran air namun tidak ada kenyataanya, Intinya kami merasakan sendiri, karena sudah dijanjikan namun tidak terbukti. ungkap Joni.

Waryono alias Batak Poktan Karangmulya, dirinya merasa kecewa karena sudah ada pengaturan jadwal giliran, namun air tidak sampai. ungkap Batak.

Danramil 1616 Kandanggaur, Iptu inf. Sutirjo , mengemukakan pada forum musyawarah, Dia mengatakan bahwa yang di hulu semestinya agar memperhatikan masyarakat petani diujung (hilir), jangan mempertahankan egonya, lebih baik dari ujung agar ditutup, dari BT. 13, ke atas agar ada penyelamatan, namun pada akhirnya ujung ujungnya dikembalikan kepada Allah.

H. Warum, menambahkan kalaulah dimungkinkan gilirannya 4 hari 4 malam, sehingga untuk Kandanggaur terbantukan, bagi wilayahnya cukup air harus legowo untuk penyelamatan bagi yang diatas, berikan legowo kepada yang dibawah. Kalau tidak diselamatkan dilaporkan gagal panen.saja, kalau tidak ada solusi, wasalam, laporkan gagal panen, tegas H. Warun.

Sementara UPTD PUPR wilayah Losarang Iman Sulaeman menjelaskan, padahal sudah digelontorkan dari BT.17, terangnya.

Kuwu Karangmulya, Nashuka, pada soal debit air itu tanggung jawab pengamat dan petugas pengairan, apalah artinya ada jadwal, mengrucut pada tata pengelolaan air Setiap desa harus ada menginventarisir, soal giliran air harus ada evaluasi, karena katanya setiap gilir konflik muncul, karena tata kelola agar dimaksimalkan, muncul konflik di Cibuaya, tengkele, Gablog.

Konsep pemikiran agar diterapkan, ini semata mata ingin membantu pemikiran terhadap tata kelola, apa artinya konsep jadwal giliran tidak diterapkan, PUPR malu kurang mampu tata kelola, pikiran ini mudah mudahkan dapat teranspirasi dari pemikiran kita.

Daerah Irigasi BT. 19 s/d 20

JADWAL GILIR AIR terbentuk dikutip dari Kantor Kepengamatan Manggungan hasil musyawarah bersama menyepakati gilir air dengan jadwal waktu 2-2-2-2 hari.

1. Dimulai tanggal 6 September 2024 untuk bagian BT.19 – BT.20, Bcl 2 mendapat 2 hari.

Sampai Minggu 8 September jam.06.00 wib.

2. Mulai hari Minggu 8 – 10 September 2024 , jam.06.00 wib

BT 19, BT 20 dan Bcl 2, – Koramil Terisi dan Losarang.

3. Hari Selasa 10-12 September 2024 jam 06.00 wib. BNT.19 – BBT.21 – Koramil Gabus wetan, Kandanghaur dan Losarang.

4. Bobokan Cibuaya dan Tengkele, pada hari Kamis’- Jum’at ,12 – 13 September 2024, untuk Koramil Terisi, Losarang dan Kandanghaur, xi mulai dari jam 06.00 WIB.

Kabupaten Indramayu dijadikan lumbung padi di Jawa Barat, namun hampir setiap tahun dihadapkan kekurangan air dimusim gaduh (MT II).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *