BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Penunjukan Dr. Tahroni, M.Pd sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes menuai sorotan publik.

Pasalnya, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni juga merangkap jabatan sebagai Plt Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baribis serta Dewan Pengawas di instansi yang sama.

Humas PDAM Tirta Baribis Brebes, Triyono Budi Raharjo, menyatakan bahwa dirinya ditunjuk menjadi pembantu pejabat pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM. Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan menjadi hal utama dalam menjalankan roda perusahaan milik daerah tersebut.

“Pemilik PDAM secara hukum adalah Bupati. Jadi, dalam operasionalnya, semua keputusan strategis tetap menyesuaikan arahan beliau,” kata Triyono, Selasa (17/6/2025).

Sementara itu, Agus Isyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes, kini kembali menjadi karyawan di perusahaan tersebut. “Pak Agus tetap bekerja seperti biasa, karena sebelumnya pun beliau adalah karyawan lama yang sudah puluhan tahun mengabdi,” ungkap Triyono.

Kondisi ini memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Brebes terkait efektivitas kerja dan akuntabilitas pejabat yang memegang banyak jabatan sekaligus.

Publik berharap Bupati Brebes dapat meninjau kembali penempatan pejabat agar tidak terjadi beban berlebih pada satu individu serta menjaga kualitas layanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *