INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu bersama Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menggelar Rapat Paripurna membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, 2 Juni 2025.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Setda) Aep Surahman, Kepala Perangkat Daerah, serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *