Realisasi Pendapatan Daerah Jawa Timur Tahun 2025 Melampaui Target
Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Angka ini mencapai Rp 28,55 triliun atau sebesar 100,88 persen dari target yang ditentukan. Hal ini menunjukkan kinerja yang luar biasa dari seluruh pihak terkait.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, ASN telah menunjukkan kemampuan yang luar biasa sepanjang tahun 2025, sehingga membuat Pemprov Jatim menjadi provinsi terdepan di Indonesia.
Per 29 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 28,55 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari komponen pajak daerah dan retribusi yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai Rp 13,56 triliun atau 104,39 persen dari target.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran per 29 Desember 2025 mencapai 92,32 persen atau sebesar Rp 30,70 triliun. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan simbol bahwa roda pemerintahan Jawa Timur bergerak cepat, responsif, dan akuntabel dalam melayani rakyat.
Kinerja Makro Ekonomi Jawa Timur yang Positif
Sejalan dengan kinerja fiskal tersebut, kinerja makro ekonomi Jawa Timur juga menunjukkan tren positif. Pada triwulan III 2025, ekonomi Jawa Timur tumbuh sebesar 5,22 persen secara tahunan (year on year/y-on-y), lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 5,04 persen.
Pengendalian inflasi juga terjaga dengan baik. Inflasi Jawa Timur pada November 2025 tercatat sebesar 2,63 persen (y-on-y). Dari sisi perdagangan luar negeri, nilai ekspor Jawa Timur meningkat sebesar 20,23 persen, sementara neraca perdagangan tetap surplus.
Penghargaan Nasional untuk Jawa Timur
Khofifah menambahkan bahwa Jawa Timur juga meraih sejumlah penghargaan nasional. Salah satunya adalah Innovative Government Award (IGA) 2025 sebagai provinsi terinovatif dan provinsi dengan Indeks Inovasi Daerah tertinggi di regional Pulau Jawa.
“InsyaAllah inovasi-inovasi yang luar biasa yang sudah dilakukan ASN Pemprov Jawa Timur didedikasikan untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
RAPBD Tahun Anggaran 2026
Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Khofifah menjelaskan bahwa terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut bukan pemotongan anggaran, melainkan pengalihan skema pendanaan ke kementerian dan lembaga untuk membiayai program yang sasarannya tetap kembali ke daerah.
Persiapan Menghadapi Kondisi Terbaru
Menghadapi kondisi tersebut, Khofifah mengajak seluruh ASN untuk proaktif menjemput program pemerintah pusat serta meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan anggaran. Tujuannya adalah agar manfaatnya tetap maksimal bagi masyarakat Jawa Timur.








