INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina resmi melantik 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu pada Rabu, 22 Mei 2024, bertempat di Pendopo Indramayu.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Nina Agustina menegaskan bahwa para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya. Beliau juga mengimbau para Kuwu untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menyukseskan 10 program unggulan, serta menggunakan dana desa untuk mengcover program tersebut sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Bupati Hj. Nina Agustina juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan kemiskinan di desa-desa agar Kabupaten Indramayu bisa keluar dari kategori miskin ekstrem. “Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul,” tegas Hj. Nina Agustina.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, menjelaskan bahwa pengukuhan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

“Pada pasal 118 huruf e diterangkan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini,” jelas Jajang.

Kuwu Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat, Eka Munandar, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina karena telah mengukuhkan kembali 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu. “Siap kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata Eka.

Rustani, Kuwu Jayamulya Kecamatan Kroya, menyampaikan hal serupa. Para Kuwu yang telah dikukuhkan siap berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu. “Selamat menjalankan tugas, semoga amanah. Lanjutkan!” ujar Rustani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *