RSUD R Syamsudin SH Mulai Layani Kemoterapi dengan Penanggungan BPJS Kesehatan

RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi kini resmi menjadi salah satu rumah sakit yang mampu menyediakan layanan kemoterapi dengan penanggungan sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Keberadaan layanan ini akan mulai berlaku sejak Januari 2026, sehingga pasien kanker di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi serta sebagian wilayah lainnya dapat lebih mudah mendapatkan pengobatan.

Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa layanan kemoterapi ini berhasil diwujudkan setelah adanya komunikasi intensif antara Pemerintah Kota Sukabumi dan manajemen rumah sakit dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan. Proses komunikasi ini dilakukan selama beberapa bulan terakhir, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan.

”Sejak tahun 2018, kami telah mengajukan penambahan layanan kemoterapi. Namun, permohonan tersebut belum mendapatkan respons positif dari BPJS Kesehatan. Setelah terus berkomunikasi dengan pihak terkait, akhirnya kami mendapatkan persetujuan,” ujar Yanyan, Minggu 21 Desember 2025.

Persetujuan ini diperkuat dengan diterimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan pada Kamis 18 Desember 2025 lalu. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa layanan kemoterapi secara resmi disetujui untuk dilayani di RSUD R Syamsudin SH.

Yanyan menilai bahwa kehadiran layanan kemoterapi ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, serta sebagian wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Lebak. Dengan adanya layanan ini, akses pengobatan bagi pasien kanker akan lebih mudah, sekaligus mengurangi jumlah rujukan ke luar daerah.

”Kami berharap layanan kemoterapi ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Semoga layanan ini semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Peran Pemerintah dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan bahwa kabar gembira ini tidak hanya bermanfaat bagi warga Kota Sukabumi, tetapi juga bagi masyarakat dari daerah lain. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai langkah peningkatan layanan publik yang dilakukan pemerintah.

”Kami berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas terbaik di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pelayanan sosial. Hal ini sebagai kontribusi nyata Kota Sukabumi bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Manfaat Layanan Kemoterapi Bagi Masyarakat

Layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH memiliki beberapa manfaat utama, antara lain:

  • Meningkatkan akses pengobatan: Pasien kanker di wilayah Sukabumi dan sekitarnya tidak perlu lagi melakukan rujukan ke luar daerah.
  • Mengurangi beban biaya: Pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, sehingga meringankan beban ekonomi keluarga pasien.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan: Rumah sakit kini mampu memberikan layanan medis yang lebih lengkap dan profesional.

Dengan adanya layanan kemoterapi, RSUD R Syamsudin SH diharapkan menjadi pusat kesehatan yang lebih mandiri dan mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *