Identifikasi Korban Kecelakaan di Tol Cipali

Setelah sebelumnya tidak dapat diidentifikasi, satu dari tiga korban yang meninggal dalam kecelakaan maut di ruas Tol Cipali KM 187.200 A akhirnya berhasil dikenali. Korban tersebut berinisial W.H. (39), seorang karyawan swasta yang tinggal di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Informasi ini disampaikan oleh Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Mei Hadi Kusuma, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Ia menyatakan bahwa korban yang sebelumnya belum teridentifikasi kini telah diketahui identitasnya.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, sekitar pukul 05.05 WIB, di wilayah Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Sebuah mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1308 NKM menabrak bagian belakang truk tronton B 9921 KIT yang sedang berhenti di bahu jalan tol.

Menurut penjelasan Mei, minibus itu mendahului dari arah kiri dan kemudian oleng ke kiri, sehingga menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti. Akibat benturan keras tersebut, tiga orang penumpang mobil Ertiga meninggal dunia setelah mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arjawinangun.

Tiga korban meninggal dunia adalah:
– S.R. (32), warga Desa Cigobang, Pasaleman, Cirebon.
– K. (61), warga Desa Cigobang, Pasaleman, Cirebon.
– W.H. (39), warga Tangerang Selatan.

Selain ketiga korban tersebut, terdapat tiga orang lainnya yang mengalami luka-luka. Mereka antara lain:
– A.N. (35), sopir Ertiga asal Tangerang Selatan.
– R. (61), warga Cirebon.
– Seorang balita berusia 2,5 tahun dengan inisial W.F.N.

Total ada enam orang di dalam mobil. Dari jumlah tersebut, tiga meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Sopir Ertiga juga mengalami cedera dan masih dalam perawatan medis.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Penyelidikan ini mencakup faktor kelalaian serta kondisi kendaraan saat kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti di Kantor PJR Palikanci.

Dari hasil sementara, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan apakah ada faktor kesalahan dari pengemudi atau kondisi kendaraan yang berkontribusi pada kecelakaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko besar berkendara di jalan tol, khususnya praktik membahayakan seperti mendahului dari sisi kiri dan berhenti sembarangan di bahu jalan. Praktik-praktik tersebut sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal di Tol Cipali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *