INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu terus mengoptimalkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) bagi desa-desa di Kabupaten Indramayu. Harapannya, penggunaan dana desa bisa optimal dan bebas dari penyimpangan.

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Aep Surahman, menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa (DD) adalah salah satu elemen penting dalam membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Namun, optimalisasi penggunaan dana desa juga memerlukan pengawasan dan pengawalan yang terpadu.

“Program Jaga Desa memiliki peran strategis dalam mencegah potensi penyalagunaan serta memastikan pemanfaatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab,” kata Aep Surahman saat memberikan sambutan pada kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Program Jaga Desa yang berlangsung di Indramayu Command Center (ICC), Senin, 13 Januari 2025.

Aep menambahkan bahwa teknis penginputan melalui website serta menjadikan program Jaga Desa ini sebagai pedoman dan motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pengelolaan dana desa, merupakan langkah penting. Kolaborasi erat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum adalah kunci keberhasilan program ini.

“Pemkab Indramayu siap mendukung penuh pelaksanaan Program Jaga Desa ini. Sinergi yang kuat di antara kita semua akan membawa dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa di Kabupaten Indramayu,”tegas Aep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *