KOTA TEGAL, WARTAJAYAVISION.COM – Sisdiono Ahmad, anggota DPRD asal Kota Tegal dari Partai Gerindra, berbagi cerita perjalanan kariernya sebagai wartawan kepada tim Wartajaya Vision. Bertempat di kediamannya di Jalan Sekuro 1, Kota Tegal, ia mengenang masa-masa awal menjadi wartawan Suara Karya pada tahun 1980.

“Saat itu, gaji yang saya terima tergolong lumayan. Media ini tingkat nasional dan sudah sangat kredibel. Bahkan, kunjungan dari pejabat pusat sering melibatkan saya untuk meliput,” tuturnya.

Ia menceritakan pengalamannya menggunakan mesin ketik kecil merek Olympus untuk menulis berita. Gaji bulanannya saat itu sebesar Rp60.000, ditambah upah per tulisan Rp3.000–Rp4.000. Jika dikalkulasikan, total penghasilannya mencapai sekitar Rp120.000 per bulan.

“Selain itu, masih ada uang saku dari narasumber. Saya masih ingat saat meliput kunjungan menteri, saya diberi uang saku sebesar Rp50.000,” tambahnya.

Pada masa itu, berita dikirim melalui kantor pos, kemudian beralih menggunakan faksimile. Berkat hubungan baik dengan pimpinan sebuah bank pemerintah di Kota Tegal, Sisdiono sering mendapat fasilitas pengiriman berita secara gratis. “Pimpinannya bilang, ‘yang penting bisa membantu wartawan dan media untuk pengiriman berita,’” kenangnya.

Kritik terhadap Kualitas Tulisan Wartawan

Sisdiono Ahmad juga memberikan kritik terhadap tulisan wartawan di beberapa media saat ini yang menurutnya kurang terstruktur dan sistematis. Ia menegaskan, struktur dan sistematika penulisan sangat penting dalam dunia jurnalistik.

“Saya terbiasa menulis secara terstruktur dan sistematis. Selain itu, organisasi kewartawanan mewajibkan kami mengikuti Kursus Latihan Wartawan (KLW) setiap tahun. Media tempat saya bekerja juga rutin menyelenggarakan kursus kewartawanan,” jelasnya.

Dedikasi dan pengalaman panjang Sisdiono Ahmad di dunia jurnalistik telah membentuknya menjadi pribadi yang disiplin dan memahami pentingnya kualitas dalam setiap karya tulis. Kini, ia terus berkiprah, membawa pengalamannya untuk mendukung pembangunan daerah sebagai anggota dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *