INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Penggunaan Skala Prioritas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 di Aula DPMD Indramayu, Selasa, 4 Februari 2025.

Kegiatan yang diikuti oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari seluruh kecamatan di Indramayu ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai tata cara penyaluran serta penggunaan DD dan ADD yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, maupun Peraturan Bupati.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, didampingi Analis Kebijakan DPMD Indramayu, Sismy Widayanti, serta Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin penting terkait prioritas penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2025, antara lain:

  • Dukungan Program Ketahanan Pangan, Pemerintah desa harus mengalokasikan program ketahanan pangan dengan minimal 20% dari Dana Desa.
  • Peningkatan Peran BUMDes, Pemerintah desa harus memaksimalkan pengembangan peran BUMDes agar dapat berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *