BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Farmasi yang jalan di tempat selama hampir satu tahun terakhir memicu kritik tajam.
Lambatnya respons pemerintah daerah dalam melakukan perombakan manajemen dan perubahan status hukum dinilai menjadi penghambat utama kemajuan perusahaan plat merah tersebut.
Kritik Kinerja Manajemen Bagian Perekonomian
Narasumber yang tidak mau disebut namanya menyebutkan bahwa lambatnya pembenahan di tubuh Perusda Farmasi tak lepas dari kinerja pengawas yakni Bagian perekonomian Setda Pemkab Brebes.
Bagian Perekonomian dianggap tidak maksimal. Desakan untuk melakukan penyegaran Kepala Bagian Perekonomian.
“Jujur saja, melihat kondisi sekarang responsnya sangat lambat. Usulan saya jelas: ganti manajemennya karena seolah tidak bisa bekerja maksimal. Padahal pihak Perusda Farmasi sudah bolak-balik mengusulkan butuh perubahan menjadi minimal perumda , tapi belum ada tindakan nyata,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya .
Wanuri kepala Perusda farmasi Brebes, mengaku telah menyampaikan langsung kondisi ini kepada Bupati agar berani mengambil langkah tegas demi keberlangsungan perusda Farmasi.
Terkendala Regulasi dan Anggaran Perda
Persoalan utama yang mengganjal langkah ekspansi Perusda Farmasi adalah status hukum yang belum beralih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroda. Tanpa perubahan status ini, penyertaan modal dari pemerintah daerah tidak dapat dilakukan.
“Masalah utamanya adalah regulasi. Untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) perubahan status itu butuh anggaran. Saya sudah sampaikan ke bagian pengelola keuangan, kalau kendalanya biaya, ya harus jujur. Jangan di depan pimpinan bilang siap, tapi di lapangan tidak jalan,” tegasnya.
Ia membandingkan dengan unit bisnis lain seperti Perusda Percetakan yang sudah lebih dulu bertransformasi menjadi Perumda sehingga bisa menerima penyertaan modal. Padahal, karakteristik bisnis farmasi jauh lebih kompleks dan terikat aturan ketat dibandingkan jasa lainnya.
Rencana E-Katalog Lokal dan Ancaman Mundur
Padahal, sejumlah inovasi telah disiapkan untuk menghidupkan kembali eksistensi Perusda Farmasi, salah satunya melalui pengembangan E-Katalog Lokal. Inovasi ini diharapkan menjadi sarana promosi dan transparansi pengadaan obat bagi masyarakat.
Namun, rencana tersebut sulit direalisasikan selama status perusahaan belum jelas. Ketidakpastian yang berlarut-larut ini membuat narasumber melayangkan ancaman untuk menanggalkan jabatannya jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat.
“Masalah ini sudah menggantung hampir setahun. Kalau regulasi ini tidak kunjung selesai, lebih baik saya mundur. Buat apa saya di sini kalau tidak bisa berbuat apa-apa?” imbuhnya.
Dorongan Pembentukan Pansus
Sebagai langkah solutif, pemerintah daerah diharapkan segera berkoordinasi dengan legislatif, khususnya Komisi 2 sebagai mitra kerja. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk perubahan nama dan status perusahaan dinilai sebagai investasi penting, meski diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp 50 juta ke atas.
“Bupati dan pihak terkait harus lebih peka. Perubahan status ini adalah kunci agar perusda Farmasi bisa berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” pungkasnya.
Sementara itu Abdul Wahid kepala bagian perekonomian Setda Pemerintah Kabupaten Brebes menyebabkan perihal ada pihak yang mengkritik bahwasannya Kabag perekonomian kurang josss, ia menjawab Alhamdulillah.. ada kritik, bisa untuk refleksi & evaluasi agar ke depan lebih baik, ujarnya.









