BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Brebes, saat ini hanya tinggal satu orang tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Brebes, Muhammad Soleh, pada wawancara yang berlangsung hari Selasa, 27 Agustus 2024.

Muhammad Soleh menyebutkan bahwa di instansi lain, tenaga harian lepas (THL) di kantor Kementerian Agama (Kemenag) yang dikenal sebagai tenaga non-PNS, sebagian besar telah diangkat menjadi P3K, terutama di kota-kota lain.

“Sekarang, di KUA Brebes hanya tersisa satu orang yang belum diangkat menjadi P3K,” ujarnya.

Pria yang saat ini berdomisili di Desa Baros, Kecamatan Ketanggungan, tersebut juga menjelaskan bahwa tenaga non-PNS di KUA Brebes menerima honor sebesar satu juta rupiah per bulan.

Muhammad Soleh yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA di Kecamatan Bulakamba selama dua tahun, dan baru satu bulan menjabat di KUA Brebes, menambahkan bahwa biaya untuk wi-fi, PDAM, dan listrik di KUA Brebes dibayarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.

Sedangkan, alat tulis kantor (ATK) dibayarkan dari dana operasional (OP) KUA Brebes, jelasnya. Muhammad Soleh berharap tenaga non-PNS yang tersisa di KUA Brebes juga segera mendapatkan status sebagai P3K, agar kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *