Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Berujung pada Kematian

Kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian NS (12) telah menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Dugaan kekerasan yang dialami NS oleh ibu tirinya sudah berlangsung sejak lama, namun tidak dihentikan oleh ayahnya, Anwar Satibi (38). Hal ini membuat situasi semakin memprihatinkan.

NS adalah seorang santri yang duduk di kelas 1 SMP. Ia sering mendapat perlakuan kasar dari ibu tirinya, TS (42), yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut. Namun, ayahnya justru membiarkan hal itu terjadi dan bahkan membela sang istri.

Ibu kandung NS, Lisna, mengaku bahwa ia sudah lama tidak bisa bertemu atau berkomunikasi dengan anaknya. Menurutnya, akses komunikasi dengan NS dibatasi oleh ayah kandungnya, Anwar. Ia menyebutkan bahwa sulit untuk menelpon anaknya karena banyak larangan dari ayahnya.

Lisna terakhir kali bertemu NS sekitar tujuh tahun silam. Saat itu, NS masih bayi dan bersama neneknya serta keluarga. Ia mengatakan bahwa setiap kali ingin menelpon anaknya, ada saja hambatan dari ayah kandungnya.

Pernah suatu saat, NS berhasil bertemu neneknya. Dalam pertemuan tersebut, NS banyak menceritakan pengalaman buruk yang ia alami dari ibu tirinya. Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk tinggal bersama ibunya, meski hanya sehari, tetapi tidak diizinkan oleh ayahnya.

Anwar tidak pernah memberi tahu Lisna tentang kekerasan yang dialami NS oleh TS. Bahkan, Anwar melaporkan TS ke polisi, meskipun ia sendiri tidak tahu bahwa NS pernah menjadi korban kekerasan.

Kuasa hukum Lisna, Mira Widyawati, menjelaskan bahwa Anwar menginformasikan kepada kliennya bahwa NS sakit paru-paru. Sementara itu, TS mengatakan bahwa NS menderita kanker darah, Leukimia, dan autoimun. Mira mengungkap bahwa Anwar mengatakan kepada NS bahwa ibu kandungnya sudah meninggal dunia.

Ayah NS, Anwar Satibi, percaya begitu saja terhadap ucapan istrinya. Ia mengatakan bahwa kulit NS melepuh karena demam. Namun, di rumah sakit, petugas medis menemukan bahwa luka melepuh NS bukan disebabkan oleh demam, melainkan tindakan kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan medis, dokter menegaskan bahwa luka seperti itu tidak bisa terjadi hanya karena panas. Ada indikasi kuat adanya kekerasan terhadap NS. NS sendiri mengaku bahwa ia dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.

Anwar akhirnya mengakui bahwa istrinya kerap bertindak kasar pada anaknya. Menurutnya, istrinya selalu membatasi kebebasan anaknya dengan alasan disiplin. Meski anaknya sering mengadu, Anwar tetap mempercayai istrinya.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan bahwa status perkara NS naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Menurutnya, polisi menemukan unsur pidana dalam kematian NS. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan mengutamakan metode scientific crime investigation. Kolaborasi dengan dinas terkait, termasuk psikologi forensik dan Mabes Polri, dilakukan untuk memastikan proses penyidikan secara ilmiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *