Kementerian Dalam Negeri Mengungkap Praktik Pengoplosan Beras yang Mengancam Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh perusahaan besar, yang berdampak pada kenaikan harga beras di pasar. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).
Tito menyatakan bahwa beberapa perusahaan besar melakukan pengoplosan beras medium dengan beras premium, lalu menjualnya sebagai produk premium. Meskipun tidak merinci nama perusahaan tersebut, ia menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat.
“Bayangkan, beras yang seharusnya berkualitas premium dikombinasikan dengan beras medium, lalu dijual dengan harga premium. Ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, dan ini sangat merugikan rakyat,” ujarnya.
Menurut Tito, stok beras di dalam negeri saat ini mencapai angka tertinggi sejak 1945, yaitu hampir 4 juta ton yang telah disimpan oleh Perum Bulog. Namun, meskipun pasokan melimpah, tren harga beras terus meningkat. Hal ini disebabkan oleh praktik oplosan yang memengaruhi kualitas dan jumlah beras yang diperjualbelikan.
“Rakyat yang seharusnya mendapat manfaat dari keberlimpahan pangan justru menghadapi kesulitan karena harga yang naik. Ini akibat dari praktik oplosan yang menaikkan harga dan mengurangi jumlah beras yang tersedia,” tambahnya.
Tito juga mengungkap temuan dari Kementerian Pertanian yang menunjukkan adanya kecurangan pasca panen raya, yang turut memengaruhi harga beras. Ia menjelaskan bahwa meskipun produksi beras sangat tinggi, distribusi yang tidak baik menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas beras yang tersedia di pasar.
Modus Pengoplosan yang Dilakukan oleh Perusahaan Besar
Tito menjelaskan dua modus utama yang digunakan oleh perusahaan besar dalam praktik pengoplosan beras:
Pertama, pengurangan ukuran beras sesuai dengan kemasan yang tertera. Contohnya, beras yang seharusnya berisi 5 kilogram hanya berisi 4,5 kilogram. Hal ini disoroti oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).
“Misalnya, beras 5 kilogram hanya berisi 4,5 kilogram. Setengah kilogram yang hilang itu bisa disebut sebagai korupsi atau penggelapan. Ini adalah bentuk penipuan,” ujar Tito.
Kedua, pengoplosan beras medium dengan beras premium, lalu dijual dengan harga premium. Praktik ini menimbulkan kerugian bagi konsumen yang membayar harga mahal tetapi mendapatkan kualitas rendah.
Kendala Pendistribusian Beras yang Memicu Kenaikan Harga
Selain praktik pengoplosan, Tito juga menyebutkan kendala dalam pendistribusian beras yang membuat harga komoditas ini melambung. Zona 3 menjadi salah satu wilayah dengan harga beras tertinggi, yaitu Rp54.772 per kilogram di kabupaten Intan Jaya.
Namun, kenaikan harga beras juga terjadi di daerah-daerah dekat lumbung pangan seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga Sulawesi Utara. Tito menegaskan bahwa harga beras menjadi atensi utama Kepala Negara RI, karena merupakan komoditas yang harus dijaga stabilitasnya, selain bahan bakar minyak (BBM).








