INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dalam upaya menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi. Gelaran TPID ini membahas tata cara pelaporan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengendalian inflasi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Indramayu membahas secara mendalam mengenai mekanisme pelaporan yang efektif dan efisien.
Menurut Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Suwenda, dengan adanya pelaporan yang efektif, Pemerintah Daerah melalui TPID Kabupaten Indramayu dapat terus memantau pergerakan inflasi di Kabupaten Indramayu.

“Tujuan dari pelaporan kegiatan-kegiatan yang mendukung pengendalian inflasi ini adalah untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini mengenai perkembangan harga, pasokan barang, serta implementasi berbagai program pengendalian inflasi di daerah,” ujarnya.







