Berikut adalah rangkuman berita populer yang menjadi perhatian pembaca pada hari Sabtu (3/1/2026). Berbagai topik menarik telah muncul, mulai dari penerapan pidana kerja sosial hingga gugatan terhadap KUHP baru.
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai Januari 2026, Siapa yang Bisa Dijatuhi Menurut KUHP Baru?
Pidana kerja sosial resmi menjadi salah satu bentuk pidana pokok dalam KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan bahwa pidana ini diterapkan untuk pelanggaran ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Tujuannya adalah agar pelaku tetap produktif dan tidak terpapar lingkungan kriminal di lembaga pemasyarakatan.
Dalam KUHP baru, pidana kerja sosial dapat diberikan untuk tindak pidana yang diancam penjara kurang dari lima tahun. Hakim bisa menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II. Selain itu, hakim juga wajib mempertimbangkan faktor seperti pengakuan terdakwa, kemampuan kerja, serta persetujuan terdakwa.
Kumpul Kebo Bisa Dipidana Mulai 2 Januari 2026 Berdasarkan KUHP Baru, Siapa yang Berhak Lakukan Aduan?
KUHP baru juga mengatur ketentuan perzinaan dan hubungan seksual di luar perkawinan, termasuk hidup bersama layaknya suami istri tanpa ikatan pernikahan yang sering disebut kumpul kebo atau “living together”.
Penuntutan atas pasal perzinaan bersifat delik aduan, artinya proses hukum hanya bisa berjalan jika ada pengaduan dari pihak tertentu. Pihak-pihak yang berhak mengajukan aduan meliputi suami atau istri bagi pihak yang terikat perkawinan serta orang tua atau anak bagi pihak yang tidak terikat perkawinan.
Daftar 10 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes Awal Januari 2026
Forbes memperbarui daftar 10 orang terkaya di dunia pada awal Januari 2026. Perhitungan dilakukan berdasarkan dinamika pasar saham dan nilai perusahaan. Elon Musk menduduki posisi pertama, diikuti oleh Larry Page, Larry Ellison, Jeff Bezos, Sergey Brin, Mark Zuckerberg, Jensen Huang, dan Warren Buffett.
Dominasi tokoh asal Amerika Serikat dan sektor teknologi terlihat jelas dalam daftar tersebut. Forbes menjelaskan bahwa pembaruan nilai kekayaan bersih dilakukan secara berkala mengikuti pergerakan pasar, dengan metode berbeda untuk individu yang kekayaannya terkait perusahaan publik maupun swasta.
Mahasiswa dan Karyawan Ramai-Ramai Gugat KUHP Baru, Cek 7 Pasal yang Dianggap Merugikan
Setelah UU Nomor 1 Tahun 2023 mulai berlaku pada 2 Januari 2026, sejumlah warga mengajukan uji materi terhadap berbagai pasal KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan data di situs resmi MK, tercatat sedikitnya tujuh gugatan yang didaftarkan pada akhir 2025. Pemohon mayoritas terdiri dari mahasiswa dan sebagian karyawan. Pasal-pasal yang digugat antara lain ketentuan penggelapan, pasal hasutan agar orang tidak beragama, penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, pasal perzinaan, hukuman mati, penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara, serta pengaturan tindak pidana korupsi.
Tanggal 3 Januari Memperingati Hari Apa? Begini Catatan Sejarahnya
Tanggal 3 Januari 2026 bertepatan dengan hari Sabtu dan memiliki beberapa peringatan penting meskipun bukan hari libur nasional. Di Indonesia, tanggal ini diperingati sebagai Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI yang menandai berdirinya Kementerian Agama pada 3 Januari 1946. Peringatan ini resmi dikenal sejak 1980.
Secara global, 3 Januari juga mencatat sejarah penting seperti pengucilan Martin Luther dari Gereja Katolik pada 1521, pertempuran Battle of Princeton pada 1777, serta Apple Computer yang resmi berbadan hukum pada 1977.








