Inisiatif Trump dalam Membentuk Dewan Perdamaian Gaza
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi membentuk Dewan Perdamaian Gaza sebagai bagian dari rencana besar untuk menjaga stabilitas keamanan dan memfasilitasi transisi pemerintahan pasca-perang di Jalur Gaza. Inisiatif ini disahkan setelah mendapat legitimasi internasional melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), yang menjadi langkah penting dalam upaya mengakhiri konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.
Trump mengumumkan pembentukan dewan ini melalui platform Truth Social, menegaskan bahwa ini adalah dewan terhebat dan paling bergengsi yang pernah dibentuk. Ia menyatakan bahwa dewan ini akan menjadi tulang punggung stabilitas keamanan dan transisi pemerintahan pasca-perang di Gaza.
Wewenang yang Dimiliki Dewan Perdamaian Gaza
Berdasarkan mandat DK PBB, Dewan Perdamaian Gaza memiliki wewenang strategis yang cukup luas. Salah satu wewenang utamanya adalah membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF). Pasukan ini terdiri dari personel dari berbagai negara dan bertugas membantu menjaga keamanan selama masa transisi. Selain itu, dewan juga berwenang melatih dan membina unit kepolisian Palestina agar aparat keamanan lokal mampu mengambil alih tugas pengamanan secara penuh dalam jangka menengah hingga panjang.
Dewan ini juga memiliki kewenangan koordinatif, yakni menghubungkan berbagai aktor internasional, termasuk PBB, negara donor, dan lembaga kemanusiaan, agar proses pemulihan Gaza berjalan terkoordinasi dan tidak tumpang tindih.
Proses Kerja Dewan Perdamaian Gaza
Dalam praktiknya, Dewan Perdamaian Gaza bekerja melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah penempatan dan pemetaan keamanan. Dewan akan mengidentifikasi wilayah rawan konflik, titik infrastruktur vital, serta kebutuhan pengamanan mendesak. Pada tahap ini, Pasukan Stabilisasi Internasional mulai dikerahkan secara terbatas.
Tahap kedua adalah penguatan kapasitas lokal. Dewan bekerja sama dengan komite teknokrat Palestina untuk melatih kepolisian lokal, membangun sistem keamanan sipil, dan memastikan hukum serta ketertiban dapat ditegakkan tanpa ketergantungan penuh pada pasukan internasional.
Tahap ketiga adalah transisi dan pengurangan peran internasional. Seiring meningkatnya kemampuan otoritas lokal, peran Dewan Perdamaian dan pasukan internasional akan dikurangi secara bertahap, hingga keamanan sepenuhnya dikelola oleh institusi Palestina.
Posisi Dewan dalam Fase Kedua Gencatan Senjata
Hingga saat ini, daftar nama anggota Dewan Perdamaian Gaza belum diumumkan secara resmi ke publik. Pemerintah Amerika Serikat, PBB, maupun Gedung Putih belum merilis susunan personalia dewan tersebut.
Dalam kerangka kerja Trump, Dewan Perdamaian Gaza berfungsi sebagai penjamin stabilitas, agar proses rekonstruksi dan pemerintahan sipil dapat berjalan tanpa tekanan militer. Meski memiliki mandat internasional, dewan ini menghadapi tantangan besar, mulai dari ketidakpercayaan antar pihak, risiko sabotase politik, hingga potensi konflik regional.
Namun, bagi pemerintahan Trump, dewan ini dianggap sebagai mekanisme paling realistis untuk mencegah Gaza kembali terjerumus ke dalam siklus kekerasan. Dengan tugas menjaga keamanan, wewenang membentuk pasukan stabilisasi, dan peran mengawal transisi pemerintahan, Dewan Perdamaian Gaza menjadi elemen kunci dalam upaya membangun stabilitas jangka panjang di Jalur Gaza.








