Indramayu, wartajayavision.com – Universitas Pancasakti Tegal Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, dalam melaksanakan rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kesepakatan bersama antara Universitas Pancasakti Tegal dengan Pemkab Indramayu terkait pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Ade Suharyati, serta dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait. Sementara itu, perwakilan Universitas Pancasakti Tegal mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan terhadap rencana kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Pembahasan disepakati bahwa pelaksanaan melibatkan tiga pihak, yaitu LPPM Universitas Pancasakti Tegal, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Perwakilan Universitas Pancasakti Tegal, Sanday Jamaludin bersama Rizky Amaliyah Sholikhah selaku Sekretaris KKN, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan survai awal di 10 desa di wilayah Kecamatan Gabuswetan.

Menurut Sanday Jamaludin, Plt. Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, menyampaikan, Desa Rancahan dan Desa Rancamulya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Gabuswetan.

“Desa Rancahan dan Desa Rancamulya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Gabuswetan yang turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan KKN,” ujarnya.

Maks ditetapkan rencana lokasi pelaksanaan KKN ini menjadi 9 desa dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesesuaian program yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa.

Setiap desa akan ditempatkan sekitar 15 mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat selama kurang lebih 90 hari. Program difokuskan pada lima pilar, yakini Bidang Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Ekonomi, serta Sosial Budaya.

Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Universitas Pancasakti Tegal dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.

Penulis: Prans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *