INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Untuk kesekian kalinya, warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu kembali menggelar aksi unjuk rasa terhadap kepala desa (kuwu) mereka.

Menanggapi situasi ini, Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, dengan sigap turun langsung ke lapangan guna memediasi persoalan yang tengah memanas antara kuwu dan warga, Senin (19/05/2025).

Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Indramayu ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas serta merespons aspirasi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Ratusan warga menyambut kehadiran Wabup di halaman Balai Desa Sukaslamet, berharap dapat menyampaikan langsung keluhan dan harapan mereka terhadap kepemimpinan Kuwu Rajudin.

Dalam suasana terbuka, dialog antara kedua belah pihak difasilitasi langsung oleh Wabup H. Syaefudin, didampingi Inspektur Kabupaten Indramayu, Kepala DPMD, Camat Kroya Heka Sugono, S.IP., M.Si., serta Kapolsek Kroya IPTU K. Zuhri.

Wabup Syaefudin menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan dan kedamaian Desa Sukaslamet.

“Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menyatukan kembali semangat gotong royong dan musyawarah dalam membangun desa,” ujarnya dalam arahannya.

Kuwu Rajudin dalam kesempatan itu menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki situasi dan menjalankan tuntutan warga demi kemajuan desanya.

“Terima kasih Pak Wabup atas kehadiran dan fasilitasi yang diberikan. Kami siap melakukan pembenahan sesuai aspirasi warga,” ucapnya.

Warga pun menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Wakil Bupati di tengah mereka. Mereka berharap konflik segera terselesaikan secara bijak dan pembangunan desa dapat kembali berjalan.

Dari hasil mediasi, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya mundurnya bendahara desa dan direktur BUMDes yang merupakan kerabat dari kuwu. Selain itu, warga juga meminta agar hasil pemeriksaan dari Inspektorat dapat dikembalikan secara terbuka kepada publik.

Adapun enam poin tuntutan warga Desa Sukaslamet yang sebelumnya telah dilayangkan, yakni:

  1. Ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintahan desa,
  2. Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa,
  3. Permintaan komitmen tertulis dari pemerintah desa,
  4. Publikasi rutin laporan keuangan Dana Desa,
  5. Audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu,
  6. Perbaikan sistem Musyawarah Desa (Musdes).

Wabup Syaefudin menutup mediasi dengan meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga ketertiban. Ia juga mengimbau agar semua pihak bersama-sama menjaga suasana yang kondusif demi kepentingan seluruh masyarakat Desa Sukaslamet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *