Wartajayavision.com,, SAMARINDA – Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan secara rinci skema pembiayaan dan inovasi teknologi dalam proyek pembangunan 10 unit insinerator komunal yang akan disebar di berbagai kecamatan. 

Menurutnya, anggaran pengadaan insinerator sebesar Rp 1,9 miliar per unit hanyalah sebagian dari keseluruhan biaya, mengingat pembangunan infrastruktur pendukung juga memerlukan investasi signifikan.

“Kalau 10 unit kan berarti Rp 19 miliar. Tapi di luar barang bernama insinerator, kita harus buat pula TPST-nya, kita harus buat sarana lingkungannya termasuk pengelolanya,” jelas Andi Harun.

Dalam satu lokasi insinerator, menurut perhitungan awal, akan dibutuhkan empat sampai lima petugas dalam satu shift. Selain biaya sumber daya manusia, insinerator ini juga memerlukan infrastruktur fisik seperti bangunan pelindung, sistem kolam air filtrasi, dan sarana pengelolaan asap.

Andi Harun menekankan bahwa teknologi yang dipilih Kota Samarinda bukan insinerator biasa, melainkan sudah melalui inovasi ramah lingkungan dengan sistem filterisasi air tanpa cerobong asap, untuk mencegah pelepasan polusi langsung ke udara terbuka.

“Model insinerator yang kita pakai untuk menetralkan pH atau untuk mengelola asap, yang biasanya melalui cerobong ini sekarang tidak lagi. Kita memakai insinerator tanpa cerobong. Asap itu kita masukkan melalui filterisasi dengan air di kolam air yang telah terpilih. Terus air yang telah memenuhi standar baku mutu baru kita alirkan ke saluran,” jelasnya.

Sebagai bentuk inovasi lanjutan, Walikota Samarinda juga mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya akan menguji coba satu unit insinerator yang dilengkapi dengan mesin pengolah abu pembakaran menjadi bahan bangunan seperti paving blok atau batako.

Prototipe ini dirancang untuk menambah nilai guna limbah padat hasil pembakaran dan sekaligus membuka peluang ekonomi baru di sekitar lokasi insinerator.

“Bahkan ada satu insinerator yang kita uji coba nanti dilengkapi dengan mesin pembuat batako. Sisa pembakaran, abunya nanti akan kita olah menjadi paving blok,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, jika uji coba ini terbukti berhasil dan efisien secara teknis maupun ekonomi, maka ke depannya inovasi ini akan diterapkan secara luas di seluruh unit insinerator komunal di Kota Samarinda.

“Kalau itu bisa dikomersialkan, bisa menjadi tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar, atau setidak-tidaknya bisa dipakai di proyek-proyek pemerintah yang membutuhkan paving blok. Misalnya kita butuh untuk sekolah,” katanya.

Uji coba unit ini dijadwalkan berlangsung pada tahun 2025, meski Walikota belum menyebutkan secara pasti lokasi titik insinerator yang akan dijadikan pilot project.

“Kalau hasil uji coba ini nanti berhasil, satu unit yang kita gandengkan dengan insinerator itu berhasil, maka tidak menutup kemungkinan pada 10 akan kita pasangkan pada tahun berikutnya. Tapi kita uji coba dulu satu di tahun 2025 ini. Yang pasti, satu di antara lokasi dari 10 itu,” tutup Andi Harun. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *