TEGAL, WARTAJAYAVISION.COM – Perayaan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2025 yang bertepatan dengan HUT ke-26 Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) diwarnai insiden tidak mengenakkan terhadap insan pers.

Acara yang digelar di Gedung Olahraga (GOR) Wisanggeni, Kota Tegal, tersebut dikabarkan tertutup bagi awak media.

Wartawan Warta Jaya Vision yang hendak meliput kegiatan upacara peringatan tersebut dilarang masuk ke area GOR oleh sejumlah orang berpostur kekar yang mengaku bagian dari pengamanan acara.

Padahal saat itu terlihat ratusan peserta berseragam putih bertuliskan “PNM ULAM” tengah melakukan upacara, lengkap dengan kehadiran atribut logo PNM, BRI, dan Pegadaian.

“Silakan ke pojokan dekat lapangan tenis saja, nanti ketemu Pak David,” ucap salah satu dari mereka. Namun setelah menunggu, orang bernama David yang disebut-sebut tak kunjung muncul.

Upaya wartawan untuk kembali mencari akses liputan pun kembali terbentur. “Tidak boleh masuk, nanti ada pejabat yang datang. Wartawan tunggu di luar saja,” ujar salah satu peserta upacara dengan tegas.

Tak berselang lama, dua orang berbaju hitam yang mengaku dari pihak PNM wilayah Tegalsari dan Kota Tegal muncul dan bersikap tidak ramah terhadap wartawan.

Salah satunya bahkan menyampaikan dengan nada keras bahwa jika ingin melakukan peliputan atau konfirmasi, sebaiknya dilakukan dua hingga tiga hari ke depan. Ketika wartawan membalas bahwa acara akan selesai dalam hitungan jam, pernyataan itu tidak digubris.

Perayaan HUT ke-26 PNM ULAM ini sendiri disebut melibatkan 15 cabang dan 120 unit dari wilayah Batang hingga Losari, Brebes. Seluruh koperasi Mekaar di desa-desa juga disebut berada di bawah naungan PNM Permodalan Madani.

Sayangnya, momen penting yang seharusnya bisa dibagikan kepada publik luas justru tertutup dan menghalangi kerja jurnalistik. Padahal, keberadaan pers dalam acara publik adalah bagian dari transparansi dan akuntabilitas, terlebih lagi pada momen Hari Lahir Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Wartawan berharap pihak PNM memberikan klarifikasi atas insiden ini dan menghargai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *