INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu telah merevitalisasi 18 ribu hektare tambak menjadi area budidaya nila salin. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengelolaan tambak yang lebih produktif.
Program ini bertujuan memanfaatkan potensi besar sektor perikanan di Indramayu. Nila salin dipilih sebagai komoditas utama karena nilai ekonominya yang tinggi dan permintaan pasar yang terus meningkat. Selain itu, budidaya nila salin tergolong mudah dilakukan oleh nelayan lokal.

Direktur Ikan Air Laut, Tinggal Hermawan, menjelaskan bahwa revitalisasi tambak ini tidak hanya mengubah fungsi lahan, tetapi juga melibatkan penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pelatihan nelayan, serta pengembangan pasar. “Kami berharap program ini menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi nelayan Indramayu,” ujar Hermawan saat bertemu dengan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si., di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Revitalisasi tambak sebelumnya dilakukan pada tambak udang yang mengalami penurunan kualitas produksi di pesisir utara Pulau Jawa. Kini, tambak tersebut dialihkan untuk budidaya nila salin.

Pjs. Bupati Indramayu, Dr. H. Dedi Taufik, menyambut baik program ini dan menyatakan dukungannya. Ia optimistis, alih fungsi tambak akan meningkatkan produksi dan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir.
“Kerja sama antara KKP dan Pemkab Indramayu sangat penting untuk memajukan sektor perikanan di daerah kami. Kami yakin program ini akan memberikan dampak positif, nilai nelayan akan meningkat, dan mereka memiliki daya tawar yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Selain meningkatkan kesejahteraan nelayan, program ini juga diharapkan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional. Dengan produksi nila salin yang melimpah, kebutuhan protein hewani masyarakat dapat terpenuhi dan ketergantungan pada impor akan berkurang.
“Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran serta semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, hingga kelompok nelayan dan pembudidaya,” tutup Dr. H. Dedi Taufik.








