BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Puluhan warga desa Jagapura yang tergabung dalam forum masyarakat Jagapura guyub rukun mendatangi Kantor Pemerintah terpadu KPT pada 14 November 2024 mereka mendesak PJ bupati Brebes Joko Gunawan untuk menuju ulang Amdal pembangunan PT Tah Sung Hung yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Perwakilan warga Suharjo menyatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor terpadu Kabupaten Brebes untuk menyampaikan tiga tuntutan yakni pendirian kembali AMDAL peninjauan dampak lingkungan dan penjual dana CSR kami kecewa karena pajepotik tidak menurut kami secara langsung ujar Suharjo.
Kami berharap bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan kami langsung Namun kami berterima kasih karena sudah di fasilitasi sehingga olesi dapat terlaksana ungkap soeharjo Suharjo juga mengungkapkan kekecewaan warga karena operasi terkait penolakan PT TSH yang berada di tengah pemukiman warga diabaikan warga khawatir secara terbuka membahayakan keselamatan warga Jagapura.
Banyaknya mengadu kepada pihak Desa namun hingga saat ini belum ada tindakan jelasnya.
Kami bahkan dicap sebagai SDM rendah oleh pejabat publik padahal seharusnya mereka mendengar aspirasi warga Jagapura.
Warga meminta agar tuntutan mereka ditanggapi serius dan dipenuhi Raharjo menegaskan bahwa warga dan akan menerima keputusan pemerintah apabila adil, namun secara ketentuan dirasa masih kurang adil.
Menanggapi tuntutan warga Kersana amat rohmandi menjelaskan bahwa lahan untuk jalan merupakan milik PT. TSH.
Kami berencana akan melakukan tindakan setelah Pilkada.
Karena PT TSH penanaman modal asing atau PMA sehingga menjadi kewenangan pusat kami dari Kecamatan hanya memantau dan memfasilitasi keluhan warga ucapnya.
Andri petugas dari dinas perizinan dan penanaman modal DPMPTSP Brebes bawa warga memang merasa kebiasaan aku pembangunan jalan tersebut.
Warga pada dasarnya tak tukum dan menyerahkan semua kepada pemerintah untuk mengawal proses kajian ulang AMDAL yang diajukan terang AndrI.
Lebih lanjut dikatakan Andri bahwa kita semua sebenarnya sedang menunggu hasil kajian AMDAL ujarnya.
Sebelumnya warga desa Jagapura Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes secara tegas menolak pembangunan Jalan bagi PT TSH yang akan menembus perkampungan mereka.
Kemarahan warga memuncak hingga mereka membangun tembok pembatas penutup Asus jalan tersebut secara permanen pada hari Sabtu 26 oktober 2024.
Alasan utama penolakan adalah akan gangguan keamanan dan ketenangan warga akibat lalu lintas karyawan pabrik yang mencapai ribuan orang.









