KEDIRI – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menyatakan kesiapan untuk menjalankan seluruh keputusan yang diambil oleh para mustasyar dan rais dalam Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada hari Minggu (21/12).

Gus Yahya mengungkapkan bahwa dirinya sepenuhnya taat dan menyerahkan diri kepada keputusan yang telah disepakati oleh PWNU (Pengurus Wilayah NU) dan PCNU (Pengurus Cabang NU), serta tafsir dari para mustasyar. Hal ini disampaikannya melalui pernyataan resmi di Jakarta, Minggu.

Dalam taklimat yang disampaikan di atas mimbar Musyawarah Kubro, Gus Yahya memberikan dua pernyataan penting terkait ijtihad dan kesepakatan yang muncul dari forum tersebut.

Pernyataan Pertama: Keterbukaan Terhadap Pemeriksaan

Pada taklimat pertama, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap pemeriksaan dan tabayun terhadap berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia meminta agar proses tersebut dilakukan secara transparan dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.

“Saya terbuka untuk diperiksa dan ditabayunkan atas apa pun yang dituduhkan kepada saya, melalui cara apa pun, dengan menghadirkan seluruh bukti dan saksi yang diperlukan,” ujarnya.

Pernyataan Kedua: Keinginan Untuk Islah

Dalam taklimat kedua, Gus Yahya menekankan bahwa sejak awal ia ingin mencari jalan keluar melalui islah dalam dinamika yang terjadi di tubuh NU. Ia menekankan bahwa islah yang dimaksud harus berpijak pada kebenaran, bukan kompromi terhadap kebatilan.

“Sejak detik pertama saya senantiasa menginginkan islah. Saya siap bina al-haq, bina al-haq, bina al-haq, bukan bina al-batil,” katanya.

Selain itu, Gus Yahya juga menyatakan sikap taslim dan kepatuhan penuh terhadap keputusan yang dihasilkan melalui kesepakatan PWNU, PCNU, serta tafsir para mustasyar yang menjadi rujukan dalam Musyawarah Kubro.

Upaya Komunikasi dengan Rais Aam PBNU

Gus Yahya mengaku telah berupaya menghubungi Rais Aam PBNU untuk meminta waktu bertemu guna menindaklanjuti kesepakatan forum. Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang diterimanya.

“Begitu mendengar kesepakatan PWNU dan PCNU, saya langsung mengirim pesan kepada Rais Aam untuk memohon waktu bertemu. Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban,” tuturnya.

Dia menyatakan akan menunggu hingga batas waktu 3×24 jam sebelum melaporkan hasilnya kepada forum. “Saya akan menunggu sampai 3×24 jam, dan selanjutnya akan saya laporkan hasilnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *