Tantangan Pemerintah dalam Menghadapi Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi topik yang hangat dibicarakan, terutama setelah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 meningkat akibat lonjakan harga minyak dunia. Hal ini memaksa pemerintah untuk mengambil keputusan penting yang tidak mudah, yaitu menyesuaikan harga BBM atau merombak alokasi belanja negara agar defisit tetap berada di bawah batas aman.
Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan berbagai skenario untuk meredam dampak kenaikan harga minyak. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menaikkan harga BBM bersubsidi, selain langkah realokasi dan efisiensi anggaran. Namun, kebijakan ini dinilai memiliki risiko yang cukup besar, terutama dalam hal dampak ekonomi yang luas.
Dampak Ekonomi yang Perlu Diwaspadai
Ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan BBM hampir pasti akan mendorong inflasi biaya. Dampak lanjutan yang perlu diwaspadai adalah pelemahan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Rizal, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya transportasi dan logistik. Kondisi ini berpotensi menekan daya beli masyarakat dan pada akhirnya mengurangi konsumsi rumah tangga. Konsumsi rumah tangga sendiri menyumbang sekitar 53%–54% terhadap produk domestik bruto (PDB). Oleh karena itu, setiap tekanan pada sektor ini bisa langsung berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Alternatif Kebijakan yang Lebih Realistis
Di tengah risiko tersebut, Rizal menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah lain yang dampaknya tidak terlalu luas terhadap perekonomian. Salah satu opsi yang dinilai lebih realistis adalah rasionalisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut diperkirakan menyerap anggaran hingga Rp 335 triliun pada 2026. Karena implementasinya masih bertahap, pemerintah dinilai masih memiliki ruang untuk menyesuaikan skala program, target penerima, maupun kecepatan pelaksanaannya.
Selain pengaturan ulang belanja, penguatan penerimaan negara juga dinilai penting untuk menjaga disiplin fiskal tanpa menekan pertumbuhan ekonomi. Saat ini rasio pajak Indonesia masih sekitar 10% terhadap PDB, jauh di bawah rata-rata negara berkembang yang berkisar 15%–18%.
Rizal menilai peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak dapat menjadi jalan untuk memperkuat penerimaan negara. “Perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan kualitas belanja menjadi langkah penting untuk menjaga disiplin fiskal tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Opsi Lain Selain Kenaikan Harga BBM
Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, juga menilai pemerintah memiliki opsi lain selain menaikkan harga BBM. Penajaman dan realokasi anggaran dinilai bisa menjadi langkah untuk menjaga defisit APBN tetap berada di bawah batas 3% terhadap PDB.
Tekanan terhadap fiskal pemerintah semakin terasa jika harga minyak dunia terus meningkat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah telah melakukan simulasi risiko terkait lonjakan harga minyak. Hasil simulasi menunjukkan, jika harga minyak dunia rata-rata mencapai US$92 per barel dalam setahun, maka defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6% terhadap PDB.
“Biasanya kami melakukan langkah-langkah penyesuaian supaya defisit tetap di bawah 3%,” ujar Purbaya. Dalam skenario tersebut, pemerintah disebut akan lebih dulu melakukan efisiensi belanja negara sebelum mempertimbangkan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Isu Sensitif yang Tetap Menjadi Perhatian
Meski demikian, wacana kenaikan harga BBM tetap menjadi isu sensitif karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas. Jika opsi tersebut diambil, tekanan terhadap inflasi, biaya transportasi, hingga daya beli berpotensi menjadi konsekuensi yang harus dihadapi perekonomian domestik.








