TEGAL, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Kota Tegal terus mendorong terwujudnya pendidikan gratis dan berkualitas melalui optimalisasi program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSda).

Program BOSda Kota Tegal telah berjalan sejak 2007 dan ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tegal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh, S.Psi., M.H., melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Solahuddin, S.T., M.Si., menegaskan kembali ketentuan terkait penggunaan dana BOSda.

Hal tersebut disampaikan Solahuddin saat ditemui pada Selasa, 29 September 2026.

Menurutnya, dengan adanya dukungan dana BOSda, sekolah negeri di Kota Tegal dilarang melakukan pungutan iuran bulanan kepada orang tua atau wali siswa, baik dalam bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) maupun uang komite bulanan.

Besaran BOSda Disesuaikan Jumlah Siswa

Solahuddin menjelaskan, alokasi dana BOSda dibedakan berdasarkan status sekolah dan jumlah peserta didik. Skema tersebut diterapkan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah.

Untuk sekolah negeri, pencairan BOSda dilakukan setiap tahun. Besaran alokasi dihitung berdasarkan jumlah siswa.

Sekolah negeri dengan jumlah siswa kurang dari 100 orang mendapatkan alokasi sebesar Rp200.000 per siswa per tahun. Sementara sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 100 orang mendapatkan Rp150.000 per siswa per tahun.

Adapun untuk sekolah swasta, penyaluran BOSda dilakukan setiap dua tahun sekali dengan skema yang disesuaikan dengan ketentuan program.

Program tersebut juga mencakup sekolah swasta yang berada di Kota Tegal. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 34 sekolah setingkat SMP swasta dan 129 sekolah setingkat SD swasta.

Melengkapi Kebutuhan yang Tidak Terakomodasi BOS Pusat

BOSda Kota Tegal merupakan program pemerintah daerah yang diarahkan untuk membantu membiayai kebutuhan pendidikan yang belum terakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler dari pemerintah pusat.

Sejumlah kebutuhan pendidikan yang dapat didukung melalui BOSda antara lain kegiatan kepramukaan serta penyediaan seragam sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Dengan demikian, keberadaan BOSda diharapkan dapat membantu sekolah memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus memberikan dukungan kepada peserta didik, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Tegal dalam memperluas akses pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.

Penulis: Teguh AW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *