BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Dalam akun Facebook yang bernama Herdry Yetus Wiwoho dan 29 temannya, di antaranya H. Mahfudin, dengan judul:

KENTANG: Tinja Kapital di Gunung Slamet?

(Studi Kejahatan Neokolonisasi Korporasi)

Pagi ini saya menerima terusan dokumen yang ter-forward dalam bentuk JPG berupa sebuah surat undangan yang tentu saja sangat “resmi”, menggunakan kop dan cap institusi negara (Pemerintah Kabupaten), lengkap dengan tanda tangan digital Sekdanya yang berinisial THR.

Yang menarik adalah surat bernomor B/500.3.3.1/197/VI/2026 tertanggal 16 Juni 2026, ternyata berisi undangan untuk menghadiri Focus Group Discussion (FGD) (yang sejatinya sudah dilarang Presiden dengan mimik nyinyirnya). Kegiatan tersebut rencananya akan digelar di Gedung Eks Kawedanan Bumiayu pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB, dengan tajuk “Tata Kelola Budidaya Kentang Berbasis Kelestarian Lingkungan”.

Dalam kesempatan tersebut, selain didahului dengan ritual doa kepada Tuhan Yang Maha Esa (yang akan dikhianati dengan merusak alam), nyanyian nasionalisme Indonesia Raya—yang entah masih bermakna atau tidak—tentu secara resmi disambut oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten dan secara sakral mendapatkan arahan dari Bupati. Kegiatan ini juga akan menghadirkan narasumber dari pihak Universitas Gunung Jati Cirebon, yaitu Dr. Ir. Subandi Nur, M.P., dosen senior Fakultas Pertanian yang dipinjam tangannya sebagai perisai legitimasi akademik agar korporasi (PT Indofood Fortuna Makmur dan PT Prima Sukses Sejati Abadi) beserta segenap mitra kerabat kerjanya tidak terlalu merasa berdosa jika Tuhan marah lewat bencana-Nya.

Tentu saja ini sangat kontradiktif, tidak habis “fikri” dan di luar “nurul”, mengingat aktor utama pembalakan liar (yang pasti ilegal) adalah para petani pembudidaya kentang. Bayangkan, saudara-saudara, mereka merambah hutan hingga mencapai ketinggian 2.000–2.500 mdpl di kawasan hutan lindung wilayah Igir Klanceng, Kaliwadas Dawuhan (Kabupaten Brebes), Dusun Tanggeman, Desa Sawangan, dan sekitarnya hingga Pos 2 jalur pendakian Gunung Slamet (Kabupaten Tegal).

Pembalakan liar itu dibiayai oleh para juragan atau pengepul (cukong) setempat yang menggunakan uang setan dari korporasi dan diamini dengan khusyuk oleh institusi (pejabatnya pakai peci) yang merupakan representasi struktural kedinasan pemerintah. Okelah jika pemerintahannya “nangijab”. Tapi apakah legislatifnya atau DPRD-nya juga “tasngab” dengan tidak melakukan fungsi kontrol dan pengawasan? Lebih lagi aparat yang berwenang di hutan, apa saja sih kerjaannya selain menerima upeti dan sogokan dana korporasi? Bagaimana para penegak hukum kita?

Kita semua mafhum bahwa area di wilayah Gunung Slamet bagian barat, barat laut, dan utara (Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal) sudah sejak lama tidak punya hutan. Apakah hutannya minggat? Kabur dulu ke luar negeri? Melarikan diri ke Planet Namec? Oh tidak, mereka menjualnya kepada korporasi dan menyembah di bawah kakinya untuk berkomplot menipu Tuhan sambil terus berdzikir tentang kelestarian lingkungan.

Perhambaan mereka kepada antek Dajjal dan kepanjangan tangan asing (Indofood dibiayai oleh Vanguard dan BlackRock dari occult society finance) sudah pada level—seperti kata Pak Prabowo—”munafikun”.

Selain itu, tentu saja ini adalah inovasi kesyirikan atau bentuk baru perbuatan menyekutukan Tuhan yang sangat nyata. “Tiada Tuhan di negeri tanpa hutan”, demikian menurut Ir. Syafrizal, aktivis lingkungan Riau, penulis dan rimbawan yang mengambil konsep filsafat dari Al Kindi.

Masyarakat yang menggadaikan hutan dan menjual grosiran gunungnya adalah masyarakat yang anti-tauhid karena tidak percaya bahwa Tuhan akan memberikan rezeki dengan cara yang baik dan lestari. Lalu apa bedanya dengan pesugihan babi ngepet dan tumbal nyupang di Gunung Kawi?

Kejadian banjir bandang di area hilir seperti wilayah Guci di Tegal, Kota Bumiayu di Brebes, serta beberapa tempat di Pulosari Pemalang, Serang Purbalingga, dan sebagian lereng selatan Banyumas adalah akibat kerusakan hutan yang sangat masif di zona tutupan hulu akibat alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian semusim, terutama “kejahatan” budidaya kentang.

Kita seharusnya belajar dari kasus Indonesia Power, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan instalasi Bendung Mrican yang volume airnya hanya tinggal 15% sebagai akibat rusaknya ekosistem di hulu pegunungan Dieng. Setiap hari mereka pada akhirnya harus mengeruk kandungan tanah dan lumpur yang memenuhi 85% endapan material di bawahnya.

Meminjam aksen vokal Pak Prabowo, “Berapa ongkosnya, saudara-saudara?” Untuk pengeringan dan pengerukan sedimentasi waduk semacam itu menggunakan kapal dan alat berat ternyata memakan biaya operasional hingga Rp30.000.000 per hari atau berkisar Rp1 miliar per tahun, sebagaimana dilansir oleh narasumber dari masyarakat relawan Serayu Network.

Ini adalah contoh ejlegeler pembangunan yang tanpa mempedulikan dan memperhatikan aspek keberlanjutan sumber daya lingkungan dan mitigasi risiko kebencanaan. Blunder perencanaan infrastruktur dan kebodohan engineering yang didorong oleh nafsu jangka pendek bagi-bagi “keuntungan proyek”. Wow, sangat Indonesia sekali.

Sementara itu, menurut komunitas relawan Jaga Rimba Indonesia, ditengarai biaya untuk melakukan aksi kriminal deforestasi atau tindakan kejahatan alih fungsi lahan dengan menebang seluruh tutupan vegetasi (penggundulan hutan) di area Sirampog dan sekitarnya adalah sebesar Rp20.000.000 per hektare, yang bisa dikerjakan hanya dalam waktu lima hari oleh satu orang saja dengan mesin dan obat kimia beracun.

Dana pembiayaan sebesar itu tentu dari cukong yang kongkalikong dengan korporasi. Rata-rata per orang mengambil jatah hingga lima hektare per bulan untuk pembukaan lahan baru. Jika yang menerima pekerjaan itu ada 100 orang, maka setiap bulan Gunung Slamet kehilangan hutan seluas 500 hektare sia-sia, atau enam ribu hektare per tahun.

Padahal, hutan yang tersisa di Gunung Slamet ini hanya sekitar 35.000 hektare saja, atau berjarak setengah dekade dari laju percepatan perusakan hutan. Itu tentu belum berbagi penderitaan wilayah dengan geothermal, perhutanan sosial berkedok ketahanan pangan, dan ekspansi industri pariwisata.

Lalu berapa keuntungan yang dinikmati korporasi? Jika petani saja mendapat hasil bersih Rp300.000.000 per hektare dengan masa panen tiga bulan, atau pendapatan bersih Rp100.000.000 per hektare per bulan (rata-rata petani minimum mempunyai lahan seluas lima hektare), berarti pendapatan bersih per bulan petani adalah Rp500.000.000.

Angka itu didapat dari hitungan penghasilan Rp10.000 x 60 ton per hektare dengan keuntungan 50% per kilogram. Maka bisa dibayangkan berapa keuntungan yang diterima korporasi dari lahan kentang dengan cakupan area ribuan hektare di Gunung Slamet tersebut.

Lalu oknum jenderal siapakah dan pejabat pemerintah manakah yang ikut menikmati pundi-pundi keuntungan dari bisnis kejahatan kartel kolonisasi kentang berbasis korporasi di gunung? Lalu tiba-tiba masyarakat lain yang tidak tahu apa-apa disuruh sabar menerima dan ikhlas terkena dampak bencana lingkungannya. What the fucking shit, brother?

Era Prima Nugraha

Anggota Jaga Rimba Indonesia Cabang Banyumas

Astana Cimeleng, Rabu, 17 Juni 2026, Lingsir Sandekala, pukul 17.42 WIB.

—

Sementara itu, Bupati Brebes Paramita Widya Kusuma, dalam akunnya menyebutkan:

“Jangan salah sangka. FGD ini bukan untuk menyudutkan atau menyalahkan pihak mana pun. Justru kami ingin duduk bersama dalam satu forum yang melibatkan petani kentang, tokoh masyarakat, penggiat lingkungan, tokoh agama, Perhutani, serta seluruh pihak terkait. Tujuannya adalah membahas secara terbuka dan objektif berbagai dampak yang ditimbulkan oleh pola tanam tertentu, terutama terkait kemampuan lahan dalam menyerap air, menahan tanah, dan menjaga kelestarian lingkungan.

Mari kita berdiskusi berdasarkan fakta, data, dan kondisi di lapangan, bukan menggiring opini. Dengan dialog yang baik, kita dapat mencari solusi yang adil, bijak, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun lingkungan.”

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan:

“Di acara pengajian Muhammadiyah Sirampog sudah saya sampaikan. Saya butuh masukan masyarakat, tokoh agama, dan aktivis lingkungan. Dari tokoh Muhammadiyah menyarankan untuk membuat FGD dan berdiskusi bersama agar arah kebijakan ke depan tidak merusak generasi penerus kita. 🙏🏼🙏🏼🙏🏼🙏🏼 Semoga dapat dipahami.”

Penulis: Teguh AW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *