BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Kabupaten Brebes terus memacu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Saat ini, angka IPM Brebes tercatat berada di level 69, masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah (74) dan Nasional (75).
Yusmanto, S.Pi, M.Si adalah Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2MP) atau Kepala Bidang P2MP pada Bappeda Provinsi Jawa Tengah menekankan bahwa kehadiran empat perguruan tinggi di wilayahnya merupakan langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan tersebut secara bertahap.
Tiga Pilar Utama Pembangunan
Capaian IPM di Kabupaten Brebes dipengaruhi oleh tiga sektor krusial yang saling berkaitan:
Pendidikan: Perluasan akses dan revitalisasi sekolah.
Pelayanan Kesehatan: Jaminan kesehatan masyarakat yang lebih merata.
Daya Beli: Penguatan ekonomi untuk meningkatkan tingkat pengeluaran/konsumsi masyarakat.
“Angka IPM ini adalah cermin dari bagaimana pertumbuhan ekonomi mampu memberikan efek nyata dalam membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan,” ungkap narasumber dalam laporan capaian daerah tersebut.
Prioritas Strategis: Dari Pangan hingga Investasi
Mengingat luas wilayah Brebes yang merupakan terbesar kedua di Jawa Tengah setelah Cilacap, pemerintah daerah menetapkan beberapa prioritas utama dalam laporan semesteran kepada Kemendagri:
Ketahanan Pangan: Mengingat Brebes adalah daerah agraris, sektor pertanian tetap menjadi tumpuan utama.
Kesehatan & Gizi: Implementasi program Makan Bergizi Gratis menjadi fokus baru untuk meningkatkan kualitas SDM.
Pemerataan Pendidikan: Revitalisasi pendidikan dasar dan menengah, serta pemetaan wilayah blank spot untuk tingkat SMA/SMK guna memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.
Pengendalian Inflasi: Optimalisasi Kawasan Desa Mandiri (KDM) untuk menjaga stabilitas ekonomi di tingkat akar rumput.
KIB: Magnet Relokasi Industri Jabodetabek
Salah satu poin krusial dalam pertumbuhan ekonomi Brebes adalah pengembangan Kawasan Industri Brebes (KIB). Dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di angka Rp2,4 juta, Brebes memiliki daya tarik kompetitif yang tinggi dibandingkan wilayah Jabodetabek.
“Biaya untuk satu tenaga kerja di Jabodetabek setara dengan biaya dua hingga tiga tenaga kerja di Brebes. Ini adalah potensi luar biasa bagi relokasi industri,” tambahnya.
Meski terdapat dinamika terkait status Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres 79, Pemkab Brebes memastikan pengembangan KIB tetap berjalan melalui skema Business to Business (B2B). Pemerintah berkomitmen memfasilitasi kemudahan perizinan dan penyediaan lahan peruntukan industri bagi investor.
Menuju Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027
Menutup laporan tersebut, Pemkab Brebes tengah bersiap melakukan koordinasi intensif dengan Bappenas dan Kemendagri. Sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi, arah pembangunan Brebes pada tahun 2027 diproyeksikan akan bertransformasi menuju sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan ramah lingkungan bagi seluruh warga Brebes.









