BREBES, WARTAJAYAVISION.COM – Menanggapi opini yang berkembang terkait ketidakhadiran sejumlah pimpinan DPRD dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, perwakilan pimpinan DPRD, Mohammad Iqbal Tanjung, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa tudingan dirinya “kabur” dari acara tersebut adalah tidak benar. (30/3/2026).
Kehadiran sebagai Bentuk Disposisi
Iqbal menjelaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan mandat untuk mewakili Ketua DPRD yang berhalangan hadir. Karena sifatnya penugasan mendadak, ia mengaku tidak mendapatkan pembekalan materi atau teks sambutan formal dari lembaga.
“Saya datang memenuhi undangan dan menyampaikan sambutan apa adanya sesuai kondisi di lapangan karena memang tidak dibekali pesan khusus dari lembaga. Jadi, saya bicara apa adanya sebagai bentuk penghormatan atas undangan tersebut,” ujar Iqbal saat memberikan keterangan.
Alasan Meninggalkan Lokasi Lebih Awal
Terkait dirinya yang meninggalkan ruangan sesaat setelah sambutan, Iqbal menjelaskan ada alasan mendesak, baik secara kedinasan maupun personal. Selain harus menghadiri agenda yang sudah terjadwal jauh hari, ia juga harus segera mengantarkan anaknya yang sedang sakit ke dokter.
“Saya sudah meminta izin kepada penyelenggara (Bu Tetty Yuliana , Subandi ) sebelum bergeser. Ada agenda lain yang bersamaan dan kondisi anak saya sedang sakit batuk pilek yang harus segera ditangani medis. Jadi bukan sengaja menghindar, tapi memang ada skala prioritas yang mendesak,” tambahnya.
Fungsi Musrenbang dan Reses DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga meluruskan pandangan mengenai peran Legislatif dalam Musrenbang. Menurutnya, Musrenbang merupakan ranah eksekutif untuk menyerap aspirasi, sementara DPRD memiliki instrumen sendiri yakni Reses.
“DPRD itu punya media penyerapan aspirasi melalui Reses. Hasilnya nanti dikumpulkan dalam pokok-pokok pikiran yang bermuara di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Kami hadir di Musrenbang sebagai undangan, bukan narasumber teknis,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peran krusial DPRD justru berada pada tahap penyaringan anggaran, mulai dari pembahasan KUA-PPAS hingga menjadi RAPBD dan disahkan menjadi APBD.
Tepis Isu “Mutung” dan Siap Kawal Aspirasi
Mengenai isu bahwa anggota dewan “mutung” (mogok/ngambek) akibat adanya pemangkasan anggaran infrastruktur jalan sebesar Rp 1,2 Miliar, Iqbal mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi terkait pemotongan tersebut.
“Sejauh ini saya sebagai pimpinan belum menerima info soal pemotongan itu. Kalaupun ada, pasti akan dibicarakan secara fair. Saya justru mengajak teman-teman aktivis dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses anggaran ini,” tegasnya.
Iqbal berkomitmen bahwa DPRD siap mempertahankan usulan-usulan yang menjadi prioritas masyarakat di rapat Badan Anggaran (Banggar) nantinya.
“Silakan sampaikan apa yang menjadi prioritas, kami siap mengawal di Banggar agar masuk dalam APBD. Karena dari ribuan usulan yang masuk di Musrenbang, tugas kami adalah menyaring mana yang benar-benar mendesak untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Ketika ditanya mengenai ketua komisi 1 2 ,3 dan 4 tidak hadir dalam acara Musrenbang kabupaten ini justru saya tidak tahu mengapa mereka tidak hadir.








