INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim dan H. Syaefudin, menolak pembelian mobil dinas baru senilai Rp1,1 miliar dan pembangunan rumah dinas senilai Rp5 miliar. Penolakan ini didasari alasan efisiensi anggaran dan fokus pada program yang tepat sasaran.
Bupati dan Wabup mencoret pengadaan mobil dinas baru yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka dalam tahun anggaran 2025 ini.
Penolakan tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Saya mencoret pengadaan mobil baru untuk bupati dan wakil bupati. Nilainya lebih dari satu miliar. Prioritaskan saja untuk pembangunan yang bisa dinikmati oleh masyarakat, demi efisiensi dan tepat sasaran,” ujar Lucky Hakim, Senin, 21 April 2025.
Semangat membangun daerah terus ditunjukkan oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tersebut. Setelah menolak pengadaan mobil dinas baru, Lucky Hakim juga menolak rencana pembangunan rumah dinas senilai Rp5 miliar.
Rencana pembangunan rumah dinas Bupati Indramayu sebelumnya akan memanfaatkan lahan lapangan tenis di belakang Pendopo Indramayu yang merupakan bagian dari lahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKKP/Diskimrum) pada tahun anggaran 2025.
Namun, rencana yang sudah masuk dalam anggaran tersebut kemudian dibatalkan atau dicoret oleh Bupati Lucky Hakim karena menurutnya pembangunan rumah dinas bukanlah hal yang mendesak, mengingat dirinya masih dapat menempati Pendopo Indramayu selama menjabat.
Lucky menambahkan, bersama Wabup Syaefudin, mereka menolak pengadaan mobil baru karena masih banyak program pembangunan yang lebih urgen.
Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, rencana pengadaan mobil dinas tersebut awalnya menggunakan sistem sewa dengan jenis kendaraan Hyundai Palisade.








