INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menghibahkan 1 unit mobil Jenazah kepada Yayasan Kematian Bakti Jaya Eretan.
Pemberian bantuan Unit Mobil tersebut berbarengan dengan adanya Agenda kerja Bupati berupa kegiatan pelaksanaan Gerakan Pasar Murah, Penyerahan Hibah unit mobil dan Sunatan masal, dilangsungkan di halaman Kantor Kecamatan Kandanghaur, Kamis (29/2/24).

Bantuan mobil untuk Jenazah langsung diberikan oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina, kepada pengurus Yayasan Kematian Bakti Jaya Eretan diterima oleh Ketua Oyong Suhartono yang didampingi oleh pengurus lainya.
Dikatakan Oyong bahwa bantuan unit mobil yang dihibahkan kepada Yayasan ini bukan saja berdasarkan agama, Hindu – Buda atau Nasrani, melainkan yayasan ini bersifat sosial, umatnya siapa saja mau muslim, Kristen, Hindu, Buda, konghucu, agama kepercayaan, boleh pakai, bukan kalangan Nasrani, tidak ini bebas, terang Oyong.
Pendirian Yayasan ini berdasarkan umum, bahkan pernah mobil dipergunakan oleh orang non Nasrani, mobil ini diperuntukan untuk menghantar jenajah bukan ambulan, dicontohkan yang telah dipergunakan warga Kalimenir Desa Eretan Kulon, untuk diantar ke Jogja, dan untuk biaya operasional ditanggung peminjam, baik untuk bensin, uang makan supir, karena supir punya keluarga, terang Cokon.
Lagi, Oyong mengatakan atas nama yayasan merasa berterima kasih kepada Bupati Indramayu Hj Nina Agustina dengan kepeduliannya terhadap kami.
“Terima kasih Ibu Bupati Indramayu Hj Nina Agustina, atas pemberian unit mobil, dengan kepedulian terhadap Yayasan Kematian Bakti Jaya Eretan, semoga mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa” ungkap Oyong.
Oyong juga menjelaskan pada awak media wartajayavision.com, bahwa unit mobil tersebut bukan saja dipergunakan khusus warga agama Nasrani, akan tetapi bisa dipergunakan oleh agama lain, misalnya Agama Hindu – Buda, dan umat muslim, akan tetapi bagi agama yang lain pun boleh, karena kendaraan ini dipergunakan untuk kepentingan sosial, terangnya.

Sekilas info bahwa Yayasan Kematian Bakti Jaya Eretan, telah memiliki badan hukum, yang sebelumnya masih berbentuk Paguyuban, sewaktu dalam kepengurusannya dipegang oleh Drs. Aritonang Raja Guguk (eks. Kepala Sekolah SMP LPPMRI Eretan) sekitar tahun 1980 an. Dan sekarang pergantian kepengurusan telah memiliki badan hukum “Yayasan Kematian Bakti Jaya Eretan”.
Periode kepengurusan dilakukan pergantian 5 tahun sekali, karena sifatnya kerja sosial maka sebagai penggantinya kurang ada peminatnya, terang Rikel Tiwan.
Perlu diketahui bersama, untuk biaya operasional mobil Jenajah tersebut dari hasil iuran jama’ahnya, yang telah disepakati bersama anggotanya, bahkan pengurus sewaktu dapat menutupi untuk biaya operasional yang minus dan perbaikan servis bilamana ada kerusakan.

Dan mobil Jenajah ini bisa digunakan oleh keperluan beragama muslim bila membutuhkan, dan untuk biaya operasional ditanggung oleh pemakai, pungkas Oyong.
Bagian Prasarana Yayasan Kematian Bakti Jaya Eretan, Hendra Budianto alias Cokon dapat menjelaskan, Historis mendapat unit mobil, semula adanya pengajuan proposal kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina,
berupa permohonan bantuan mobil ambulan untuk mobil Jenajah, dan hari ini bisa dikabulkan oleh Bupati Hj. Nina Agustna, terang Cokon.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih banyak atas menghibahkan.mobil, disampaikan kepada Ibu Bupati Hj. Nina Agustina, jelasnya.









