INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menandatangani batu prasasti sebagai tanda penetapan enam cagar budaya yang berada di wilayah Indramayu.
Penetapan enam bangunan cagar budaya (BCB) ini mengacu pada hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang digelar akhir tahun lalu. Dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya yang bernilai historis tinggi.

Bupati Hj. Nina Agustina mengungkapkan rasa bangganya atas penetapan enam bangunan cagar budaya tingkat kabupaten tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah dalam melestarikan nilai-nilai heritage dari karya-karya monumental masa lalu.
Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat Indramayu untuk tidak melakukan vandalisme terhadap bangunan peninggalan sejarah tersebut. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melestarikannya agar tetap bertahan di tengah perkembangan masyarakat modern.







