Indramayu, wartajayavision.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aep Surahman, menyerahkan 80 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat.

Acara penyerahan sertifikat PTSL berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Pendopo Indramayu. Sertifikat diserahkan langsung oleh Sekda Aep Surahman.

Dalam sambutannya, Sekda Aep Surahman menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kejelasan hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomis tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Sekda menjelaskan bahwa program PTSL merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program ini.

Lebih lanjut, Sekda Aep menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak, seperti menjadikannya jaminan untuk meningkatkan taraf hidup.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen memperluas cakupan program PTSL agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *