INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Bupati Indramayu, Luky Hakim, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Indramayu Masa Bakti 2025–2030.

Penyerahan dilakukan di Pendopo Indramayu, Jumat (13/6/2025), kepada Ketua FKUB terpilih, KH. Amani Lutfi.

Dalam sambutannya, Bupati Luky Hakim menegaskan bahwa kehidupan yang harmonis dalam keberagaman agama merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang damai, sejahtera, dan berkeadaban.

Ia menekankan pentingnya penguatan peran FKUB dalam menjaga toleransi antarumat beragama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

“Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen penuh menjaga kerukunan antarumat beragama. FKUB memiliki peran sentral sebagai wadah dialog, kolaborasi, dan solusi atas berbagai potensi konflik berbasis perbedaan keyakinan,” tegas Luky.

Ia juga mengapresiasi pengurus FKUB sebelumnya atas kontribusinya dalam menjaga situasi kondusif di Indramayu selama ini. Menurutnya, tantangan ke depan menuntut sinergi lebih erat antara tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat.

Sementara itu, Ketua FKUB terpilih KH. Amani Lutfi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat nilai-nilai toleransi serta menghormati perbedaan.

Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para tokoh agama, organisasi keagamaan, serta perwakilan ormas dan elemen masyarakat lainnya. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Penguatan kelembagaan FKUB dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung stabilitas sosial di daerah. Dengan struktur kepengurusan yang baru, diharapkan FKUB dapat berperan aktif dalam merespons isu-isu keagamaan dan membangun komunikasi lintas iman yang lebih konstruktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *