INDRAMAYU, WARTAJAYAVISION.COM – Dalam upaya mendukung visi Indramayu Religius, Aman, Sejahtera, dan Gotong Royong (REANG), Pemerintah Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menyalurkan zakat pertanian kepada ratusan mustahiq melalui program bertajuk Babadan Berzakat, Jumat (13/6/2025).
Program ini merupakan bentuk komitmen dan rasa syukur masyarakat agraris Babadan, serta upaya mendorong kemandirian sosial berbasis potensi lokal. Kuwu Desa Babadan, Sugeng Sari Kuswanto, menyampaikan bahwa program ini adalah hasil gagasan lama yang baru terealisasi tahun ini.

“Terdapat sekitar 150 hektare sawah dengan potensi panen 900 ton per musim. Jika dikonversi ke nilai ekonomi, jumlahnya sekitar Rp5 miliar. Namun, belum semua warga menikmati hasilnya secara adil. Maka kami dorong zakat pertanian sebagai bentuk pemerataan,” ujar Sugeng.
Zakat dari Petani, Kembali ke Masyarakat
Pada tahun ini, zakat yang terkumpul mencapai 317,5 kg beras dan uang tunai sebesar Rp13.160.000. Selain itu, terdapat sumbangan dari gabah hasil denda panen atas pelanggaran aturan desa, seperti larangan bertani di hari Jumat dan pembatasan waktu panen antara pukul 06.00 hingga 18.00. Gabah hasil denda (sebanyak 60 kg) disalurkan ke warga tidak mampu melalui Pendapatan Asli Desa (PAD).
Total zakat tahun ini mencapai 1.817 kg (18 kuintal 17 kg) beras, yang disalurkan kepada 175 warga mustahiq. Masing-masing menerima 5 kg beras. Selain itu, 44 anak yatim, piatu, dan yatim piatu menerima bantuan uang tunai masing-masing sebesar Rp100.000. Sisa kas zakat sebesar Rp2,2 juta akan digunakan untuk keperluan sosial mendatang.

“Dengan zakat ini, kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap bansos. Dari petani Babadan, kembali untuk warga Babadan,” kata Sugeng.
Apresiasi dari Wakil Bupati
Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Babadan. Ia juga menyampaikan salam dan dukungan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim.

“Program ini sangat baik. Dari kita, oleh kita, untuk kita. Ini bukan hanya solusi sosial, tapi juga ibadah. Saya berharap ini bisa jadi contoh untuk desa-desa lain di Indramayu,” ujar Wabup.
Wabup menambahkan bahwa program “Indramayu Berzakat” adalah bagian dari visi besar Pemkab Indramayu. Jika dikelola dengan transparan dan profesional, zakat pertanian bisa menjadi alternatif nyata untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan warga desa.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis zakat kepada anak-anak yatim piatu dan warga lanjut usia, disaksikan oleh Camat Sindang serta tokoh masyarakat setempat. Momentum ini membuktikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kekuatan sosial dalam membangun desa yang adil dan mandiri.









