Indramayu, Wartajayavision.com – Camat Kandanghaur Hatta Direja, S.STP, atas nama Bupati Indramayu Luky Hakim, melantik Penjabat (Pj) Kuwu Desa Eretan Kulon Sugiyanto, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kandanghaur, Kamis 11 September 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat (Pj) Kuwu Eretan Kulon Sugiyanto, dihadiri oleh Muspika Kandanghaur Camat Hatta Direja, S.STP, TP.PKK Kecamatan dan Desa, Kasi Trantib Um Darmo.SIP, Kapolsek AKP. Surahman,D.Sos, Danramil 1616 Kandanghaur Kapten Kav. Sugianto, Danlanal, Para Kuwu se Kecamatan Kandanghaur, UPTD/UPTB, Tokoh masyarakat dan Kepala KUA Kandanghaur, BPD dan Sekdes Desa Eretan Kulon.

Pj. Kuwu Sugiyanto dilantik untuk mengisi jabatan kuwu yang kosong dikarenakan kuwu lama Suparmo mendapat halangan karena meninggal dunia. Dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu Luky Hakim, SK.no. 100.3.3.2/ Kep.646 / DPMd 2025, tanggal 9 September 2025, Tentang ; Pengangkatan Sdr.Sugiyanto. A.Ma. Sebagai pejabat Kuwu Eretan Kulon Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu.
Usai pelantikan Pj. Kuwu Sugiyanto, selang beberapa jam, Selepas pelantikan, sekitar pukul 13.30 wib rombongan mengiringi pj.kuwu Sugiyanto menuju ke Kantor Desa Eretan Kulon. Sampai dilokasi dapat sambutan dari perangkat dan lembaga Desa Eretan Kulon, dengan acara terima sambut bersama Sekdes Jaler. YP , BPD Mamay Ismanto dan Perangkat Desa Eretan Kulon.

Acara terima sambut di isi dengan sambutan :
Sekertaris Desa (Sekdes) Eretan Kulon, Jaler.YP. menerangkan, hari ini Kamis, 11 September 2025 merupakan momentum penyambutan Pj.Kuwu Desa Eretan Kulon Bapak Sugiyanto, karena telah ditetapkan dan dilantik sebagai Pj.Kuwu Desa Eretan Kulon, yang telah menerima SK dari Bupati Indramayu Luky Hakim, dan
Atas nama seluruh masyarakat, Lembaga desa dan perangkat Desa Eretan Kulon mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Sugiyanto sebagai Pj.Kuwu Eretan Kulon dan Ibu Sunaeni sebagai Ketua TP.PKK Desa Eretan Kulon.

“Kami seperangkat desa dan Lembaga desa siap mendukung, menjalankan semua tugas yang Bapak berikan pada kami, juga berharap Bapak dapat melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan “.tegas jaler.
Jaler memaparkan seputar
monografi desa bahwa, Desa Eretan Kulon terdapat 5 blok, dan jumlah warga 8 ribuan jiwa dan jumlah daftar pilih tetap (Dpt) 7 ribusn iwa.
Dalam sambutanya Kuwu Pj. Sugiayanto, mengatakan, rekan-rekan keluarga Eretan Kulon, hari ini, saya merasa terharu ketika tadi pagi jam 9, secara pemerintahan saya ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, yang mana saya di SK kan langsung oleh Bapak Bupati Luky Hakim, dan dalam pelantikan diwakilkan oleh Bapak Camat Hatta Direja. S.STP.
” Inilah amanat buat saya untuk mengabdikan diri untuk masyarakat Eretan Kulon, tentunya mendapat kepercayaan oleh pimpinan, bersama perangkat desa kami ingin memajukan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Eretan Kulon. Maka bilamana tidak sesuai yang diharapkan, agar jangan segan-segan untuk mengingatkan ” ucap Pj.Sugiyanto.
Usai acara terima sambut Pj.Kuwu Sugiyanto dapat dikonfirmasi seputar pelantikan Pj.Kuwu, Ia mengatakan, ” Saya dapat dipercaya untuk mengemban amanat dari Bapak Bupati Indramayu Luky Hakim untuk sebagai Pejabat Kuwu Desa Eretan Kulon, mudah- mudahan dapat dijalankan dengan amanah yang terbaik “, tegasnya.
Sekdes Eretan Kulon, Jaler.YP, sa’at dimintai pendapat terkait adanya penempatan Pj.Kuwu Desa Eretan Kulon, Ia mengatakan untuk membangun keharmonisan dibutuhkan kedekatan, kita harus saling mengenal satu sama yang lain, dan mengenal karakter dan dapat menjelasan terkait program-program pembangunan yang belum dilaksanakan, baik pembangunan dan pemberdayaan belum dilaksakan akan disampaikan kepada Pj.Kuwu Sugiyanto.
Dan kedepan juga mengumpulkan antara Pj dengan perangkat desa, lembaga desa ini merupakan upaya pendekatan yang strategis serta terintegrasi, ungkap Jaler.
Ketua BPD Mamay Ismanto, saat dikonfirmasi terkait penempatan Pj.Kuwu Sugiyanto, dirinya sangat merespon baik, pasalnya dengan adanya pejabat kuwu, maka Pemerintah Desa bisa berjalan serta dalam menjalankan program-program pembangunan maupun pemberdayaan dapat terarah, ” Pj.Kuwu sampai batas jabatannya mengusung sampai Kuwu definitif terpilih “, terang Mamay.









